HALO SEMARANG – Kepolisian terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait dugaan kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Iwan Boedi Prasetijo Paulus.
Diketahui, korban yang bersedia menjalani pemeriksaan atau klarifikasi terkait kasus korupsi ini ditemukan tak bernyawa dalam keadaan badan tak utuh dan hangus terbakar di kawasan lahan milik CV Family Kawasan Marina Kota Semarang pada Kamis (8/9/2022) malam.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, dalam upaya pengungkapan kasus, Polrestabes Semarang dan Labfor sudah menginterogasi saksi kasus pembunuhan Iwan menggunakan Lie Detector.
“Polrestabes berkoordinasi dengan Labfor sudah melaksanakan test Lie Detector Terhadap saksi AG,” ujarnya di Polda Jateng, Senin (10/10/2022).
Iqbal menyebut, saat ini sudah ada 25 saksi yang dimintai keterangan terkait kasus Iwan Boedi. Di sisi lain, Iqbal belum menyebut ada berapa saksi yang akan diperiksa menggunakan Test Lie Detector. “Test Lie detector juga akan dilakukan kepada saksi yang lain,” jelasnya.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan Iwan Boedi sering dikaitkan dengan salah satu perkara dugaan korupsi di Kota Semarang. Sebab, sebelum dinyatakan hilang yakni pada 24 Agustus 2022, Iwan seharusnya menjalani pemeriksaan atau klarfikasi oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jateng.
Apalagi, Iwan juga telah menyetujui surat undangan sebagai saksi dari kepolisian terkait dugaan kasus pensertifikatan tanah fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos) dan utility dari PT KAL kepada Pemerintah Kota Semarang sebanyak 8 bidang yang bertempat di Kecamatan Mijen Kota Semarang pada tahun 2010-2015. Namun pada Kamis, 25 Agustus 2022 sesuai surat undangan yang telah diterima, Iwan tidak hadir tanpa adanya pemberitahuan yang jelas. Dan ternyata beberapa hari kemudian, dirinya ditemukan telah meninggal dunia dengan kondisi jasad terbakar dan tak lagi utuh dengan dugaan jadi korban mutilasi.(HS)