in

Polisi Menilai Kondisi Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta Belum Layak Dimintai Keterangan

Tim Gegana Polri Selidiki Lokasi Kejadian Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading. (Foto : mediahub.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG –  Polda Metro Jaya menilai kondisi anak berkonflik dengan hukum (ABH), atau pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta, belum layak untuk dimintai keterangan.

“Dari dokter menyatakan itu belum (layak), karena dia (ABH) masih bengong, terus ngomong sebentar kadang masih kayak masih belum pulih sepenuhnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (21/11/25).

Meski demikian, dia memastikan pihaknya tetap melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari saksi, keluarga, laboratorium forensik, serta dokter. Setelah dokter memutuskan kondisi ABH sudah layak untuk dimintai keterangan, sambung dia, penyidik akan langsung melakukan pemeriksaan.

“Setelah dokter mengatakan bahwa kondisinya sudah bisa untuk dimintai keterangan, penyidik pasti akan melakukan komunikasi dengan Bapas (balai pemasyarakatan), Dinsos (Dinas Sosial DKI Jakarta), terus KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia),” jelas Budi, seperti dirilis Tribratanews.polri.go.id.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyebutkan masih ada tiga orang yang dirawat di sejumlah rumah sakit terkait ledakan SMAN 72 Jakarta. Pasien tinggal tiga orang, masing-masing di RS Yarsi, RSCM (RS Cipto Mangunkusumo), dan RS Polri.

“Pihaknya juga masih berupaya meminta keterangan dari ABH, yang merupakan terduga pelaku ledakan di SMAN 72. Kemarin masih dalam proses meminta keterangan saksi, keluarga ABH, puslabfor dan dokter psikologis,” kata dia. (HS-08)

BNPT Ajak 8 Perguruan Tinggi di Blora Perangi Terorisme dan Radikalisme

Jajan di Bantaran Banjir Kanal Semarang, Munawir : Hidup Itu Apa Adanya, Jangan Ada Apanya