in

Usulan Tambahan Anggaran Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru Disetujui Kemenkeu

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin. (Foto : kemenag.go.id)

 

HALO SEMARANG – Usulan tambahan anggaran, yang diajukan Kementerian Agama (Kemenag), untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan dosen binaan Kemenag, telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

“Alhamdulillah, kami sudah mendapat Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) dari Kementerian Keuangan terkait persetujuan atas usulan Tambahan Anggaran Belanja Pegawai pada Kementerian Agama tahun 2026,” kata Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Menurut dia, anggaran sekitar Rp5,783 triliun ini, dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen binaan Kementerian Agama.

Kamaruddin Amin merinci bahwa anggaran TPG ini, dialokasikan bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah dan guru madrasah yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025, namun belum teralokasikan anggaran TPG nya pada 2026.

Anggaran ini juga dialokasikan untuk pembayaran tunjangan profesi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).

“Secara aturan, mereka yang lulus PPG maka akan mendapat TPG pada tahun berikutnya,” tegas Kamaruddin Amin, seperti dirilis kemenag.go.id.

Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Kastolan menambahkan, masih ada proses pen-DIPA-an pada 604 satuan kerja.

“SP SABA ini juga menjadi dasar pengesahan bertambahnya anggaran pada Kementerian Agama,” sebut Kastolan.

“Jadi ini masih ada proses lanjutan. Kami akan terus mengawal proses revisi hingga anggaran tersebut bisa segera dicairkan untuk pembayaran TPG guru dan dosen binaan Kementerian Agama,” tandasnya. (HS-08)

 

 

Kemenag Latih 522 Petugas Deteksi Dini Konflik Sosial Berbasis EWS SI-Rukun

Delegasi Parlemen California Amerika Serikat Jajaki Peluang Kerja Sama dengan DPR RI