in

Bekerja Sama, Polri dan Polisi China Saling Tukar Buronan

Pertemuan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia dengan Kepolisian China, di Jakarta, terkait pertukaran buronan oleh kepolisian kedua negara. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil melaksanakan proses pertukaran buronan dengan Kepolisian China.

Kerja sama tersebut menjadi wujud nyata sinergi penegakan hukum lintas negara dalam memburu pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri.

Dalam mekanisme timbal balik tersebut, NCB Interpol Indonesia memulangkan tiga buron warga negara China yang melarikan diri ke Indonesia.

Sebaliknya, Kepolisian China menyerahkan satu buron warga negara Indonesia (WNI) yang bersembunyi di wilayah China kepada Polri.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, seperti dirilis humas.polri.go.id, pada Rabu (15/7/2026) mengatakan bahwa keberhasilan proses pertukaran buronan tersebut, merupakan hasil koordinasi dan kerja sama yang erat antara Polri dengan otoritas penegak hukum di Tiongkok.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum.

“Sinergi yang baik dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok menjadi kunci terlaksananya proses pertukaran buronan ini secara lancar, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Brigjen Pol Untung Widyatmoko.

Proses pemulangan tiga buron warga negara China, dilaksanakan dalam dua tahap. Pada keberangkatan pertama, dua buron berinisial ZR dan LZ diberangkatkan menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba pada Jumat (10/7/2026) pagi waktu setempat.

Sementara satu buron lainnya, HZ, dipulangkan pada keberangkatan kedua dan tiba di RRT pada Sabtu (11/7/2026). Ketiganya diserahterimakan kepada Kepolisian China beserta barang bukti yang ditemukan.

Di sisi lain, buron WNI berinisial KT yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan atau penggelapan, berhasil dipulangkan dari China dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (13/7/2026) malam.

Setelah tiba di Indonesia, yang bersangkutan langsung diserahterimakan oleh NCB Interpol Indonesia kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemeriksaan dan penegakan hukum lebih lanjut.

Brigjen Pol Untung Widyatmoko menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan efektivitas jaringan Interpol dalam mendukung penegakan hukum internasional.

“Polri akan terus mengoptimalkan kerja sama dengan negara-negara anggota Interpol dalam pelacakan, penangkapan, dan pemulangan buronan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional,” kata dia. (HS-08)

 

 

Lebih 90 Ribu Warga Terdampak Kekeringan, BPBD Pemalang Intensifkan Droping Air bersih di 30 Desa

Taj Yasin Pastikan TMMD Jangkau Desa Terpencil