HALO SURAKARTA – Polresta Surakarta memusnahkan ribuan kenalpot brong, yang disita selama Januari hingga Oktober.
Pemusnahan knalpot brong, dilaksanakan dalam Apel Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas dalam Rangka Pilkada Damai 2024, di depan Kantor TMC Polresta Surakarta, Car Free Day, Minggu (06/10/2024), dipimpin Dirlantas Kombes Pol Sonny Irawan.
Dalam keterangan setelah kegiatan, Dirlantas Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan kegiatan ini untuk membangun komitmen, agar proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, bisa berjalan dengan aman, damai, kondusif dan tertib tanpa gangguan penggunaan knalpot brong.
“Kami dari jajaran Polri dengan pemerintah dan stakeholder melakukan upaya-upaya, salah satunya adalah deklarasi mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk meningkatkan kesadaran dan mensosialisasikan terkait kampanye yang damai,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Adapun elemen yang dia maksud adalah mulai partai politik, komunitas, hingga pelajar.
Dirlantas menambahkan bahwa tujuan deklarasi, agar dalam masa kampanye tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar.
Dia mengemukakan, larangan menggunakan knalpot brong, didasari berbagai aspek mulai dari hukum normatif, pencegahan konflik, hingga mencegah polusi suara.
Dari aspek hukum normatif hukum, penggunaa knalpot brong melanggar aturan hukum, baik undang-undang lalu lintas maupun peraturan Kementerian lingkungan.
Dari aspek sosiologis, juga dapat menimbulkan trigger terjadinya konflik antarkelompok.
Adapun dari sisi lingkungan, juga ini dapat menyebabkan terjadinya polusi terhadap udara maupun lingkungan yang ada.
“Hal tersebut yang mendasari kami, mari sama-sama kita melakukan kampanye terbuka dengan damai dengan aman dengan nyaman tanpa adanya penggunaan knalpot brong,” kata dia.
Sementara itu kegiatan apel tersebut, selain dihadiri Dirlantas Kombes Pol Sonny Irawan, juga Pjs Wali Kota Surakarta Dhoni Widianto, dan Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Hadir pula Dansatpom AU Lanud Adi Soemarmo Letkol Pom Rizal, Dandenpom IV/4 Letkol Cpm Rifky Nurachman, PJU Polresta Surakarta, Ketua Bawaslu kota Surakarta, KPU Surakarta, perwakilan paslon, perwakilan pelajar, komunitas otomotif se Solo Raya dan beberapa instansi terkait.
Dalam apel juga dilaksanakan pembacaan Ikrar oleh Dirlantas Polda Jateng yang diikuti oleh seluruh peserta apel dilanjutkan dengan pemusnahan knalpot brong secara simbolis dan penandatangan deklarasi. (HS-08)