in

Baznas Brebes Luncurkan Microfinance Desa

Peresmian Baznas Microfinance Desa (BMD), di Jl Yos Sudarso Nomor 35 Kelurahan Pasarbatang, Kecamatan Brebes (Kompleks Islamic Center Brebes). (Foto : brebeskab.go.id)

 

HALO BREBES – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Brebes meluncurkan Baznas Microfinance Desa (BMD), di Jl Yos Sudarso Nomor 35 Kelurahan Pasarbatang, Kecamatan Brebes (Kompleks Islamic Center Brebes).

Masyarakat Kabupaten Brebes khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan modal usaha, tak perlu lagi meminjam pada “Bank Mendreng”, bank keliling, atau rentenir.

BMD dilaunching secara bersama oleh Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan, Pimpinan Bidang Koordinasi Nasional Baznas RI Achmad Sudrajat, Sekretaris Baznas Provinsi Jateng Ahyani, dan Ketua Baznas Brebes Abdul Haris, di kantor BMD setempat, baru-baru ini.

“Sering kita jumpai setiap pagi ada yang meminjami di pasar-pasar dan sebagainya, biasa kita sebut Bank Mendreng atau bank keliling, dengan bunga yang cukup tinggi. BMD ini bisa mengikis bahkan menggilas hal itu,” kata Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan, seperti dirilis brebeskab.go.id.

Djoko menuturkan, BMD sangat dibutuhkan karena masih banyak warga yang perlu ditolong.

Angka kemiskinan masih tinggi, dan harus segera dituntaskan bersama, salah satunya dengan konsep BMD ini, memberikan modal usaha bagi masyarakat yang memang membutuhkan.

“Semoga pengelolaan BMD bisa maksimal, nantinya kemungkinan akan lebih banyak dan direplikasi, karena Brebes wilayahnya luas. Di bagian selatan ada wilayah Bumiayu dan di wilayah barat ada Ketanggungan, sehingga bisa benar-benar bila ada cabangnya bisa cepat mengentaskan kemiskinan di Brebes,” harapnya.

Pimpinan Bidang Koordinasi Nasional Baznas RI Achmad Sudrajat menyampaikan, BMD bisa dikatakan sebagai tafsiran terhadap teknis untuk membangun kesejahteraan, mengingat masyarakat di daerah masih banyak yang membutuhkan modal tapi mengalami kesulitan karena ada syarat tidak bisa dipenuhi.

“Itu kita pangkas, kita hilangkan yang penting adalah asnaf atau kelompok yang berhak menerima zakat kita beri asesmen, mereka dibantu kemudian dilatih juga manajemennya,” jelasnya.

Achmad mengatakan, dana BMD sesungguhnya adalah hak mustahik yang Baznas tidak boleh mengambil kembali.

Tapi ini proses manajemen, jadi kembalikan dan sebarkan agar kemanfaatan dan keberlanjutan, inilah bagian yang diutamakan dari membangun kesejahteraan.

“Kami juga punya program kesejahteraan umat lainnya seperti kampung zakat, pengembangan ekonomi basis KUA, BMD berbasis masjid, juga di sektor pertanian dan peternakan, ada 25 program melayani masyarakat,” bebernya.

Untuk rawan kemacetan angsuran, kata Achmad, pihaknya melakukan pendampingan, selain modal usaha juga modal spiritualitas.

Mustahik diberi bimbingan dengan doa-doa serta penyuluhan dari tokoh agama, kalau di pusat biasa diadakan tadarus.

Sementara itu, Ketua Baznas Brebes Abdul Haris menyampaikan, BMD kolaborasi Baznas dan Pemkab untuk membantu masyarakat, terutama mengatasi kemiskinan, memberikan modal bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan.

“Pelaku UMKM di Brebes sangat membutuhkan modal, kebanyakan mereka pinjam melalui pinjol atau Bank Mendreng, ke depan kita akan data UMKM mana saja yang akan dibantu, tentunya bersumber dari uang zakat dan sesuai asnaf yang ada,” kata dia. (HS-08)

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Ratusan Pegawai KAI Daop 4 Semarang Dites Urine

Polisi di Surakarta Musnahkan Ribuan Knalpot Brong