in

Polisi Bebaskan 16 Terduga Penjarah Minimarket di Sibolga saat Bencana

Foto : Tribratanews.polri.go.id

 

HALO SEMARANG – Polisi membebaskan 16 orang terduga pelaku penjarahan minimarket dan gudang Bulog di Kota Sibolga, Sumatra Utara (Sumut).

Belasan orang tersebut melakukan penjarahan karena belum mendapatkan bantuan saat terjadinya banjir bandang dan longsor.

“Keenam belas orang tersebut sudah dipulangkan,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, Kamis (4/12/25), seperti dirilis laman resmi Polri, Tribratanews.polri.go.id.

AKBP Siti menyebutkan 16 orang yang sebelumnya ditangkap itu, adalah MHH (20), SS (24), AZ (27), ZR (24), OFH (18), ART (19), DH (20), ISS (18), A (18), MS (18), BA (18), ER (21), DAM (18), ABS (18), D (18) dan BNH (17).

“Mereka sudah berdamai. Pemilik minimarket juga tidak membuat laporan,” ungkapnya.

Penjarahan itu terjadi di beberapa minimarket antara lain tiga gerai Indomaret di Jalan Sisingamangaraja (depan SPBU Kebun Jambu), Jalan Suprapto, hingga Indomaret Jalan Sibolga-Barus.

Kemudian di Alfamidi Jalan Sisingamangaraja, dan tiga gerai Alfamart di Jalan Imam Bonjol, Jalan Suprapto dan Alfamart Jalan Merpati.

Selain melakukan penjarahan di sejumlah minimarket di Kota Sibolga, gudang Bulog juga tak luput dari penjarahan Sabtu (29/11/2025) sore.

Aksi penjarahan dipicu keterlambatan logistik bantuan akibat kondisi wilayah yang terisolasi. (HS-08)

 

46 Anak Dengan Gangguan Pendengaran di Kendal Dapat Bantuan Alat Dengar

Polisi Awasi SPBU untuk Antisipasi Antrean Panjang dan Penimbunan BBM Pascabencana