HALO SEMARANG – Polisi mengamankan sejumlah orang terkait peristiwa tiga orang dibegal di Jalan Tunggu Raya, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Tujuh dari 14 tersangka kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Komplotan yang diduga geng motor ini ditangkap polisi selepas menganiaya tiga korban, Nur (22), Efendi (19), dan Yuda (26), pada Rabu (30/5/2024) sekitar pukul 02.30 WIB. Polisi masih belum menyebut satu persatu tersangka serta berasal dari mana, karena masih memburu pelaku lainnya yang belum tertangkap.
“Sementara tujuh orang yang ditangkap, satu orang ditangkap satu hari sebelumnya dan enam sisanya baru tadi malam diamankan,” ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Sabtu (1/6/2024).
Menurut Irwan, enam orang yang ditangkap saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Polisi kini memburu tujuh tersangka lainnya yang terlibat aksi penganiayaan tersebut.
“Masih didalami perannya apakah jadi tersangka atau nantinya hanya menjadi saksi,” bebernya.
Sebelumnya, video penganiayaan tersebut viral di media sosial, yakni komplotan yang diduga geng motor bersenjata tajam menyerang sejumlah orang. Penganiayaan itu bermula ketika ketiga korban mengendarai motor di lokasi kejadian.
Sejurus kemudian dari arah belakang ada belasan pemotor yang menghentikan para korban. Tanpa alasan yang jelas, korban diserang dan dianiaya menggunakan senjata tajam.
Para korban mengalami luka yaitu Nur mengalami luka robek pada kaki bagian kanan, Efendi terkena pukulan pada bagian tangan kanan, dan Yuda mengalami luka robek di leher bagian kanan. Mereka sempat dibawa ke RSUD KRMT Wongsonegoro untuk mendapatkan perawatan medis.(HS)