HALO SEMARANG – Sebanyak 310 orang ditangkap Polda Metro Jaya hingga polres-polsek jajaran, buntut dari aksi unjuk rasa yang sempat ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat lalu
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa ratusan orang yang sempat diamankan sudah dipulangkan, namun satu orang masih menjalani pemeriksaan.
“Di Jakbar sudah dipulangkan, kemudian Jaktim sudah selesai diambil keterangan, sudah dipulangkan. Jakpus dari tiga orang, dua orang sudah dipulangkan, satu masih dilakukan pendalaman untuk dikembangkan,” ungkap Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (24/8/2024), seperti dirilis tribratanews.polri.go.id.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 19 orang peserta aksi unjuk rasa penolakan revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI sebagai tersangka. Diketahui, polisi sebelumnya mengamankan dan memeriksa 50 orang saat demo tersebut.
“Dari 50 orang yang diamankan, akhirnya penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, telah menetapkan 19 di antaranya sebagai tersangka,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya,
Kendati begitu, Ade Ary mengungkapkan bahwa 19 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak dilakukan penahanan. Menurut dia, seluruhnya sudah dipulangkan.
Seperti diketahui, Polisi menangkap 159 pelajar yang mengikuti aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
“Anak-anak sekolah yang diamankan sampai saat ini kurang lebih 159 orang. Mereka diamankan di Polres maupun sejumlah Polsek,” kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, di Mapolres Metro Jaktim, baru-baru ini.
Lebih lanjut, Nicolas mengatakan pelajar tersebut ditangkap saat melintas di sejumlah wilayah seperti Kramat Jati, Cakung, Matraman dan MT Haryono. Mereka diketahui ingin menuju ke gedung DPR RI.
“Petugas kami memang melakukan penyekatan di sejumlah wilayah untuk menghalau anak-anak sekolah yang menuju ke Jakarta Pusat. Khususnya untuk bergabung dengan para pengunjuk rasa yang ada di gedung DPR RI, mereka diamankan saat berjalan berombongan (longmarch) dan menggunakan sepeda motor,” ujar Nicholas.
Menurut Nicholas, para pelajar yang ingin menuju ke gedung DPR itu mengikuti ajakan melalui media sosial.
Seluruh siswa yang ditangkap itu akan didata dan pihak sekolah serta orang tuanya akan dipanggil untuk membuat pernyataan.
“Jadi, barang-barang yang mereka bawa hanya tas dan buku, layaknya anak yang akan belajar ke sekolah. Tak ada indikasi, mereka membawa senjata tajam dan lainnya,” kata dia. (HS-08)