in

Polda Jateng Siapkan Skema One Way Hadapi Arus Mudik-Balik Lebaran 2025

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Sonny Irawan saat menjelaskan kesiapan mudik lebaran 2025, di Mapolda Jateng, Kamis (13/3/2025) malam. 

HALO SEMARANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah telah menyiapkan skema one way untuk menghadapi arus mudik-lebaran tahun 2025. Dua skema one way lokal dan nasional telah disiapkan agar arus lalu lintas selama lebaran bisa aman.

Kebijakan one way lokal dilakukan dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 Kota Semarang sampai ke Gerbang Tol Bawen KM 444 dan Gerbang Tol Salatiga atau Tingkir KM 456. Sedangkan untuk one way nasional akan dimulai dari Gerbang Tol Cikampek Utama KM 70 sampai di Gerbang Tol Kalikangkung KM 414.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Sonny Irawan mengatakan, one way nasional pada arus mudik dilakukan pada Kamis 27 Maret 2025 pukul 17.00 WIB. One way nasional ini akan berakhir pada Sabtu  29 Maret 2025 pukul 24.00.

Adapun one way untuk arus balik dilakukan dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai ke Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama) KM 70 yang dilakukan pada Kamis 3 April 2025 pukul 14.00 WIB sampai Senin 7 April 2025 pukul 24.00.

“Bila ada dinamika nanti akan disosialisasikan semisal penambahan waktu one way mudik maupun balik,” ujar Sonny, Kamis (13/3/2025) malam.

Skema one way lokal bakal diterapkan dengan beberapa indikator yakni merujuk pada hitungan kendaraan atau traffic accounting yang melintas di Gerbang Tol Kalikangkung. Pertimbangan lainnya merujuk pada  jumlah kendaraan masuk di Tol Semarang A-B-C. Ditambah kepadatan arus balik di jalan tol maupun di jalur arteri atau jalan dalam kota.

“One way lokal dilakukan untuk antisipasi kendaraan yang datang masuk ke wilayah dalam kota yang  rasio kapasitasnya hanya dibatasi 4 ribu sampai 5 ribu kendaraan perjamnya,” tandasnya.

Keputusan one way lokal ini berpatokan pada dua hal lainnya yakni kendaraan yang melintas di jalur tol di angka 3 ribu sampai 4 ribu kendaraan perjam selama tiga jam berturut turut. (HS-06)

Sindikat Pencurian Kabel di KIK Diamankan Polsek Kaliwungu

Bertahab, Pemkab Brebes Perbaiki Rumah Tak Layak Huni