in

Sindikat Pencurian Kabel di KIK Diamankan Polsek Kaliwungu

Ilustrai pencuri ditangkap polisi.

HALO KENDAL- Empat orang terduga pelaku pencurian di PT LBM Energi Baru Indonesia yang ada di Kawasan Industri Kendal (KIK) berhasil diamankan petugas Polsek Kaliwungu. Sisanya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Kaliwungu AKP Edi Sukamto mengatakan, dalam menjalankan aksinya di KIK, kawanan pencuri tersebut sempat kepergok satpam setempat.

Dijelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi awal Februari 2025 silam, di area PT LBM Energi Baru Indonesia KIK Desa Wonorejo.

“Barang yang diambil oleh para pelaku berupa kabel bawah tanah ukuran 4.95+1.50 sebanyak dua buah gulungan, kemudian kabel bawah tanah ukuran 4.50+1.25 sebanyak tujuh buah gulungan dan kabel bawah tanah ukuran 3.185+1.95 sebanyak 9 buah gulungan,” jelas Kapolsek Kaliwungu, Kamis (13/3/2025).

Aksi pencurian dilakukan kawanan pencuri berjumlah tujuh orang lebih, yang pada saat kejadian belum diketahui identitasnya.

Kawanan pencuri ini masuk ke dalam area PT LBM Energi Baru Indonesia kemudian memotong kabel yang berada di dalam area proyek dan dibawa kabur.

“Aksinya sempat diketahui oleh satpam yang sedang berjaga, namun para pelaku justeru melakukan penganiayaan terhadap petugas keamanan tersebut,” imbuh Kapolsek.

Selanjutnya, korban melaporkan kasusnya kepada pihak Polsek Kaliwungu, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melaksanakan penyelidikan.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan polisi berhasil menangkap empat pelaku di rumahnya masing-masing,” ujar Kapolsek.

Keempat pelaku yang diamankan yakni Mahf warga Dukuh Penjor, Desa Nolokerto, Kaliwungu, Muhammad Ila Halimin warga  Dukuh Mangir, Desa Nolokerto, Kaliwungu, Riski Bagus Nugroho warga Dukuh Kedungrombong, Desa Sarirejo Kaliwungu dan Abdul Kholik Suyanto warga Dukuh Klangsen, Desa Sumberejo, Kaliwungu.

“Keempat pelaku tersebut saat ini sudah diamankan beserta barang bukti dan dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Kaliwungu untuk mempertangung jawabkan perbuatannya,” pungkas Kapolsek. (HS-06)

Ilustrasi penangkapan pencuri.

Upaya Sejahterakan Masyarakat, Pemkab Kendal Bagikan KJS untuk 610 Warga

Polda Jateng Siapkan Skema One Way Hadapi Arus Mudik-Balik Lebaran 2025