in

Polda Jateng Selidiki Informasi Dugaan Praktik Pungli di Rutan, Bakal Tindak Oknum Jika Terbukti

Rutan Dittahti Polda Jateng. 

HALO SEMARANG – Polda Jateng kini tengah menyelidiki infomasi terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti). Polda Jateng memastikan akan menindak jika pungli itu terbukti.

Menurut infomasi yang beredar, dugaan pungli ini pertama kali disuarakan di media sosial dengan akun instagram @pandugaid. Di postingan itu, dinarasikan jika seorang mantan tahanan mengaku memberikan atensi kepada oknum polisi.

Pria itu bercerita jika pahitnya di dalam sel tahanan. Saat masuk ke sel tahanan, pria itu diminta membayar kamar tahanan sebesar Rp. 1 juta. Tahanan diperbolehkan keluar dari sel dari pukul 16.00-19.00 WIB namun membayar uang sebesar Rp. 25 ribu. Pria itu mengaku jika oknum polisi bisa mendapatkan uang tiap hari sebesar Rp. 5 juta dari para napi.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto mengakui telah menerima informasi ini. Dirinya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas informasi yang telah diungkapkan. Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti informasi itu.

“Terhadap masalah itu Polda Jateng mengapresiasi telah berani menyampaikan. Dan kita saat ini sedang melakukan penyelidikan atau peristiwa itu sedang dilakukan penyelidikan,” ujarnya, Jumat (11/4/2025).

Artanto menegaskan akan memproses hukum manakala ada oknum anggota yang terbukti melakukan pungli.

“Manakala ditemukan pelanggaran, Polda Jateng tidak segan menindak tegas terhadap anggota. Setelah itu menjadi informasi, dari Propam Polda Jateng langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan,” katanya.

Ia mengaku beberapa anggota saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terkait kejadian itu. Hanya saja ia belum menjelaskan secara detail soal pemeriksaan tersebut.

“Sudah sesuai dengan melaksanakan tugas, tapi manakala ditemukan kesalahan prosedur akan menjadi bahan untuk proses pemeriksaan. Intinya sudah ada, berproses sedang kita dalami,” tandasnya. (HS-06)

Dewan Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

Meski Mulai Diadili, Aipda Robig Tersangka Kasus Penembakan Siswa Semarang Masih Dapat Gaji