in

Dewan Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

Danur Rispriyanto. (Foto dok Instagram DPRD Kota Semarang).

HALO SEMARANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk segera menangani persoalan jalan rusak di banyak titik akibat terdampak musim hujan.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Danur Rispriyanto meminta, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang segera menginventarisir atau mendata jalan yang rusak yang butuh segera untuk dibenahi.

“Bisa dibentuk tim khusus untuk identivikasi mana-mana saja jalan yang butuh segera pembenahan. Sebelumnya kami memang mendapat aduan dari masyarakat, dan sudah kami sampaikan ke rapat komisi maupun ke dinas terkait, saat rapat pembahasan dengan eksekutif,” katanya, baru-baru ini.

Pihaknya juga terus melakukan monitoring untuk proses dan tahapan perbaikan ini. “Kami harapkan dalam waktu dekat sudah ada solusi tentang keluhan banyaknya jalan rusak di Kota Semarang,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Rukiyanto mengaku akan terus melakukan monitoring terhadap jalan rusak yang dikeluhkan oleh pengendara atau warga yang melintas.

“Seperti yang terjadi di ruas Jalan Prof Hamka, Ngaliyan, lalu Jalan Raya Mangkang, Kecamatan Tugu, serta ruas Jalan Siliwangi, ataupun di Perempatan Hanoman, kondisi kerusakannya juga cukup dalam. Memang saat ini, jalan tersebut mulai ditangani adanya perbaikan,” ujarnya.

Selain itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan ini akan terus melakukan tugas pengawasan dalam progres perbaikan jalan rusak ini. Mengingat infrastuktur jalan merupakan sarana vital untuk pendukung kelancaran pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat.

“Perlu penyediaan jalan yang layak dan representatif, untuk menjaga keberlangsungan usaha dan keamanan serta kenyamanan mobilitas masyarakat,” katanya.(HS)

Hadiri Haul Sunan Kajoran, Bupati Batang Sampaikan Peluang Peningkatan Wisata Religi

Polda Jateng Selidiki Informasi Dugaan Praktik Pungli di Rutan, Bakal Tindak Oknum Jika Terbukti