HALO JEPARA – Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta menyatakan pemerintah mendorong berbagai kebijakan, untuk segera menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Kabupaten Jepara.
Hal itu dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, saat menerima audiensi dari Badan Pusat Statistik (BPS), Selasa (4/4/2023), di Ruang Kerja Bupati, terkait program perlindungan sosial dan kemiskinan ekstrem.
Edy Supriyanta menegaskan kemiskinan ekstrem di Jepara harus dientaskan. Salah satu kebijakan yang sudah terbukti efektif mampu menekan tingkat kemiskinan, adalah program perlindungan sosial, yang masuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jepara, kemiskinan ekstrem di Jepara sebesar 1,82 persen dari jumlah penduduk, atau setara 23.588 jiwa.
Edy Supriyanta menargetkan, 2023 angka miskin ekstrem dapat menurun menjadi 0,8 persen, dan kemudian pada 2024 menjadi 0 persen.
“Pada 2023 ini, kita upayakan miskin ekstrem di Jepara turun menjadi 0,8 persen, dan 2024 kita targetkan 0 persen,” kata dia, seperti dirilis jepara.go.id.
Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik, Manggus Priyono, mengatakan untuk menindaklanjuti Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, akan dilaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) 2-21 Mei 2023.
Dalam FKP ini akan dilakukan validasi silang antara hasil pengolahan dengan pengetahuan masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh daftar keluarga, yang sudah diversifikasi kelompok kesejahteraannya dan disepakati bersama.
Peserta FKP terdiri atas lurah atau petinggi (semacam kepala desa), tokoh agama dan tokoh masyarakat, babinsa, babinkabtibmas, administrator, serta asisten administrator dari BPS.
Kepala Dinsospermasdes, Edy Marwoto menjelaskan, akan mengoptimalkan program pengentasan kemiskinan menggunakan dana desa (DD).
Dalam waktu dekat, setiap desa harus melaksanakan musyawarah desa (Musdes). Dalam forum ini dilakukan verifikasi dan validasi, jumlah kemiskinan ekstrem. Selain itu, stunting dan rumah tidak layak huni (RTLH) juga diverifikasi dan divalidasi.
“Angka-angkanya sudah kami turunkan ke desa-desa. Apakah orangnya masih hidup atau sudah meninggal. Soal domisili, layak atau tidak. Nanti diverval (verifikasi dan validasi-red), untuk menemukan data baru yang valid,” terangnya.
Data baru tersebut, nantinya dijadikan dasar pelaksanaan tiga program dengan sumber DD yang sudah digariskan pemerintah pusat tersebut.
Untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE), pemerintah pusat menentukan penggunaan anggaran DD maksimal 25 persen. Programnya yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD.
Sementara untuk stunting dan RTLH, pemerintah pusat tidak menentukan prosentase anggaran. Hanya saja, untuk satu unit RTLH dianggarkan Rp10 juta per KK.
Sedangkan untuk stunting nanti berupa program pemberian makanan tambahan.
Diketahui, jumlah DD di Jepara tahun ini berkurang. Tahun 2022 lalu, DD untuk 184 desa di Jepara sebesar Rp 245,6 miliar. Sedangkan tahun 2023 ini turun menjadi Rp 207,3 miliar. (HS-08)