in

Pidato Di Rapat Paripurna DPRD, Ini Pesan Bupati Kendal

Rapat Paripurna dengan agenda RPJMD Kabupaten Kendal 2021-2026 di Ruang Paripurna DPRD Kendal, Senin (5/4/2021).

 

HALO KENDAL – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal dengan agenda Penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kendal Tahun 2021-2026 dan Pembentukan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026, serta Tata Tertib DPRD Kabupaten Kendal, dilaksanakan di gedung Paripurna  DPRD Kendal, Senin (5/4/2021).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kendal, Akhmat Suyuti dan dihadiri oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, Sekda Kendal, Moh Toha dan jajaran DPRD Kendal.

Dalam sambutannya Bupati Kendal, Dico Ganinduto menyampaikan, sebagai tindak lanjut terhadap ketentuan Pasal 49 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, di mana disampaikan bahwa RPJMD diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dibahas bersama.

Dikatakan oleh Bupati, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah.

“Yang penyusunannya berpedoman pada RPJPD dan memperhatikan RPJMN, memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan program kewilayahan disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif,” kata Dico.

Menurutnya, dokumen RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan, digunakan bagi perangkat daerah dalam penyusunan maupun Rencana Kerja Tahunan. Di mana dokumen-dokumen tersebut merupakan pengejawantahan terhadap visi, misi, dan program dari kepala daerah.

“Visi pembangunan dalam rancangan awal RPJMD 2021-2026 adalah Kendal Handal, Unggul, Makmur dan Berkeadilan,” jelas Dico.

Untuk mencapai visi tersebut, lanjut Dico, terdapat lima misi. Pertama mewujudkan Kendal sebagai pusat industri dan pariwisata di Jawa Tengah, dengan mengoptimalkan berbagai potensi dan keunggulan daerah untuk mendorong kemandirian ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan, mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan, penguatan lndustri Kecil dan Menengah/UMKM, pengembangan pariwisata serta mendorong berkembangnya ekonomi kreatif (start up).

Kedua, mewujudkan Sumber Daya Manusia yang cerdas sehat jasmani dan rohani, berbudi pekerti luhur, dan memiliki daya saing dalam rangka menyambut revolusi industri 4.0.

“Yang Ketiga, mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis, inklusif, ditunjang dengan tatanan masyarakat yang aman, nyaman, tenteram dalam relasi seimbang antara berbagai komponen masyarakat dan stakeholder pembangunan,” kata Dico.

Keempat, mewujudkan pembangunan infrastruktur yang mantap, merata dan berkeadilan dengan memperhatikan daya dukung dan kelestarian lingkungan.

“Kelima, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, berbasis elektronik dan bebas korupsi, dengan memberikan ruang yang luas bagi partisipasi masyarakat dalam proses perumusan hingga evaluasi kebijakan,” papar Dico.

Sebagai komitmen untuk mewudkan visi dan misi tersebut, Bupati Kendal menegaskan, akan ada sembilan program unggulan yang diprioritaskan, yaitu program infrastruktur, program perekonomian dan pariwisata, program pertanian, program agama dan budaya, program pendidikan, program kesehatan, program sosial, program ketenagakerjaan serta program tata kelola pemerintahan.

“Dengan visi, misi dan program-program ungulan tersebut, kita harapkan pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif, tercipta sinergitas yang baik dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Sehingga kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Kendal dapat terwujud,” ujar Dico.

Acara kemudian dilanjut dengan penyerahan buku rencana awal RPJMD Tahun 2021-2026 oleh Bupati Kendal kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal, dan dilanjut dengan pemilihan Panitia Khusus (Pansus) pada LKPJ, Tata Tertib DPRD, dan Pansus rancangan awal RPJMD 2021-2026.

Terpilih ketiga pimpinan Pansus, masing-masing Pansus LKPJ, Sri Supriyati sebagai ketua dan Musta’in sebagai wakil ketua. Pansus Tata Tertib DPRD, Bintang Yudha Daneswara sebagai Ketua dan Muhammad Zaenudin sebagai Wakil Ketua. Kemudian, Pansus Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026, Munawir sebagai ketua dan Rubiyanto sebagai wakil ketua.(HS)

Rapid Tes Dilakukan Kepada 600 Siswa Dalam Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Di Kendal

Dispora Kota Semarang Usulkan Anggaran Pemeliharaan Sarana Olahraga Di Kelurahan