HALO KENDAL – Memperkuat sinergi antarlembaga guna mendorong Kemandirian desa terus digaungkan Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam kegiatan Halalbihalal dan Silaturahmi di Kabupaten Kendal.
Kegiatan kali ini dilaksanakan di GOR Desa Krajankulon, Kecamatan Kaliwungu, Minggu (12/4/2026), yang dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kendal, Yanuar Fatoni, perwakilan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Kaliwungu, Sekretaris DPD Paguyuban BPD Kendal, serta perwakilan Forkopimcam Kaliwungu.
Ketua Panitia, Yunan Ariaji menyampaikan, kegiatan halalbihalal ini tidak hanya sebagai ajang silaturahmi pascaidulfitri tetapi juga menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antaranggota BPD.
“Kami berharap momentum ini mampu mempererat kebersamaan dan meningkatkan kinerja pengurus BPD, khususnya di wilayah Kecamatan Kaliwungu dalam menjalankan tugasnya,” kata dia.
Kepala Dispermasdes Kendal, Yanuar Fatoni, mengapresiasi kekompakan Paguyuban BPD di Kecamatan Kaliwungu maupun tingkat kabupaten. Dirinya menyebut, tidak semua daerah memiliki organisasi BPD yang solid seperti di Kendal.
“Dengan organisasi, kita bisa menyamakan program kerja, memperkuat komunikasi, serta meminimalisir permasalahan di desa melalui pertukaran informasi dan solusi,” jelasnya.
Yanuar juga mengingatkan pentingnya mempertahankan dan meningkatkan tugas serta fungsi (tusi) BPD. Menurutnya, desa harus mulai bersiap menghadapi kemungkinan berkurangnya anggaran dana desa di masa mendatang.
“Kita harus memaksimalkan potensi desa masing-masing agar mampu meningkatkan pendapatan asli desa dan tidak bergantung sepenuhnya pada dana transfer,” tandasnya.
.
Sementara Sekretaris Paguyuban BPD Kendal, Suardi, menyoroti pentingnya peningkatan pemahaman regulasi bagi seluruh anggota BPD.
Pihaknya menilai, latar belakang anggota yang beragam menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan tugas.
“Solidaritas internal harus terus ditingkatkan, begitu juga sinergi dengan seluruh stakeholder di pemerintahan desa,” ungkap Suardi.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi sekaligus permohonan maaf atas pelayanan pengurus kabupaten yang belum maksimal. Ia mengajak seluruh anggota menjaga martabat lembaga dan menciptakan situasi yang kondusif melalui kemitraan yang harmonis.
“Kami juga melakukan pembaruan tata kelola organisasi, termasuk sistem pengajuan tunjangan yang kini diseragamkan agar pencairannya lebih lancar,” tandas Suardi.
Lebih lanjut, dipaparkan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, pengurus BPD didorong mengusulkan anggaran tali asih purna tugas yang akan diatur melalui peraturan desa.
Sedangkan Ketua Paguyuban BPD Kecamatan Kaliwungu, Zaenul Khafidin mengatakan, BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa yang harus berjalan seiring. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi demi kesejahteraan masyarakat.
“BPD sebagai mitra pemerintah desa mau tidak mau harus bekerja sama, dengan tujuan kemakmuran desa dan masyarakat,” ujarnya.
Zaenul juga mengingatkan, desa ke depan dituntut lebih mandiri, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD). Ia mendorong optimalisasi potensi desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan program ketahanan pangan.
“Jangan bergantung pada anggaran pemerintah pusat maupun daerah. Mari bersama-sama mencari ide dan menggali potensi demi kemajuan desa,” tegasnya.(HS)