HALO KENDAL – Atas komitmennya dalam mendukung Penguatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Pemerintah Kabupaten Kendal menerima penghargaan pada program Desa Migran (Emas) Edukatif, Mandiri, Aman, dan Sejahtera.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) bekerja sama dengan Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Jerman dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, di Ruang Kerja Bupati Kendal Setda Kabupaten Kendal, Kamis (17/9/2026).
Penyerahan penghargaan dilakukan secara langsung oleh perwakilan PCNU Kendal, Kiai Sajidin Nur kepada Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kendal, Ardhi Prasetiyo, jajaran pengurus Lakpesdam PCNU Kendal, perwakilan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah, Koordinator P3MI Kabupaten Kendal, serta Kepala Desa Sendangdawuhan, Rowosari dan Kepala Desa Gubugsari, Pegandon.
Dalam audiensi tersebut, Koordinator Program P2MI-BK Kabupaten Kendal, Jumiat memaparkan, capaian pelaksanaan program Desa Migran Emas yang telah berjalan selama satu tahun.
“Kabupaten Kendal mendapatkan alokasi dua desa sebagai pilot project atau proyek percontohan, yaitu Desa Sendangdawuhan dan Desa Gubugsari,” ujarnya.
Jumiat juga menjelaskan, bahwa program tersebut sangat strategis, mengingat Kabupaten Kendal merupakan daerah penyumbang PMI terbesar kedua di Jawa Tengah setelah Kabupaten Cilacap.
“Desa Emas adalah program strategi nasional yang menempatkan desa sebagai garda terdepan dalam pelindungan, pencegahan migrasi non-prosedural, serta pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya. Di mana Kabupaten Kendal sebagai penyumbang terbesar kedua setelah Kabupaten Cilacap,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyatakan dukungan penuh terhadap keberlanjutan program Desa Migran Emas di wilayah di Kabupaten Kendal.
“Pemerintah Kabupaten Kendal mendukung penuh program ini agar masyarakat yang memilih bekerja ke luar negeri dapat berangkat secara aman, bekerja dengan nyaman karena terlindungi, pulang membawa hasil dan sejahtera,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Bupati juga berpesan kepada para purna PMI dari Kendal, agar dana remitansi yang diperoleh bisa dimanfaatkan secara bijak untuk modal usaha produktif di daerah asal.
“Kami berharap, agar keberhasilan di dua desa percontohan tersebut dapat direplikasi oleh desa-desa lain di Kabupaten Kendal. Dengan demikian, perlindungan tenaga kerja migran dapat terwujud secara merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kendal,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kendal, Kiai Sajidin Nur, menegaskan pentingnya keberlanjutan program pendampingan dan perlindungan bagi PMI asal Kendal.
Ia juga menyampaikan, bahwa mayoritas pekerja migran asal daerah tersebut merupakan warga Nahdliyin. Hal ini menjadi alasan utama PCNU Kendal merasa memiliki kewajiban moral serta organisasi untuk memberikan pengayoman dan pendampingan secara berkelanjutan.
“Mayoritas pekerja migran Indonesia dari Kabupaten Kendal adalah warga Nahdliyin. Oleh karena itu, PCNU Kendal memiliki kewajiban untuk melindungi serta melakukan pendampingan terhadap warga kami,” ujar Kiai Sajidin.
Pihaknya juga berharap, program pendampingan tersebut tidak berhenti dan dapat terus berlanjut melalui berbagai bentuk kegiatan maupun skema program lain yang relevan demi menjamin perlindungan para PMI.(HS)


