HALO SEMARANG – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tren penyebaran berita bohong atau hoaks diprediksi cenderung mengalami peningkatan. Seperti pada Pemilu 2019, yang diwarnai dengan banyaknya hoaks yang beredar. Kementerian Komunikasi dan Informatika bahkan menemukan sebanyak 3.356 hoaks yang tersebar pada Agustus 2018 hingga 30 September 2019 lalu. Hoaks terbanyak yaitu politik sebanyak 916 konten hoaks, yang bertepatan dengan momentum Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan legistlatif (Pileg).
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko menegaskan, informasi bohong seperti itu jika dibiarkan akan dapat memengaruhi masyarakat. Apalagi hoaks kini bahkan sudah menjadi bagian dari politik dan tidak bisa dipisahkan. Kecenderungan ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara. Trennya relatif sama, yaitu menggunakan hoaks secara sengaja dan massif guna propaganda.
Kebiasaan masyarakat yang mudah menyebar informasi juga menjadi kendala penanganan masalah ini. Di mana sebuah informasi yang sudah dikategorikan sebagai hoaks, masih terus disebarluarkan dengan modifikasi tertentu.
“Hoaks tak hanya merusak akal sehat masyarakat, dan lebih parah mampu merusak kerukunan masyarakat yang mengarah ke disintegrasi bangsa,” ujarnya.
Dikatakan, selain penegakan hukum yang tegas, perlu adanya upaya untuk meningkatkan literasi masyarakat agar tak mudah terpengaruh dengan informasi hoaks. Termasuk pemahaman bahwa memproduksi maupun menyebarkan berita-berita negatif dapat dikenakan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ancaman hukumannya bisa mencapai empat tahun penjara atau denda Rp 250 juta.
Dalam usaha memerangi dan menangkal isu-isu yang mengarah ke berita hoaks, diperlukan strategi berupa program yang membangun pendidikan agar masyarakat lebih berpikir kritis dalam mencerna informasi yang diterima, salah satunya melalui pendidikan literasi di lingkungan pelajar. Hal ini sangat penting agar masyarakat mampu menyaring berbagai berita hoaks.
“Salah satu upaya adalah meningkatkan budaya literasi di ranah pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Literasi tidak sekadar melek baca, namun bermakna komprehensif, termasuk mengasah kerangka berpikir kritis dan logis,” tegasnya.
Literasi Digital
Sementara, perkembangan teknologi memberikan akses semua orang untuk mendapatkan informasi dengan cepat dan mudah. Untuk itu, literasi digital harus diperkuat sebagai upaya menangkal informasi bohong atau hoaks.
Wakil Ketua DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono menegaskan, sudah saatnya semua pemangku kebijakan memberi penjelasan dan pengertian kepada masyarakat dengan terbuka. Sehingga tidak menelan mentah-mentah segala informasi yang masuk dalam media sosial.
“Penguatan literasi digital menjadi penting, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi pasti dan menangkal hoaks,” katanya belum lama ini.
Ia mengakui, menjadi bahaya jika masyarakat menelan informasi tanpa mencari tahu kebenarannya. Semula informasi hanyalah sebuah alat untuk membantu kebutuhan manusia. Seiring perkembangan zaman, informasi menjadi luas. Mulai untuk memenuhi kebutuhan manusia, dengan memudahkan orang berinteraksi dan bersosialisasi sampai sebuah alat propaganda baik positif maupun negatif. “Jadi harus ada filter kuat agar bisa bersama melawan hoaks,” tambahnya.
Politisi Golkar ini menambahkan, masyarakat harus diberi pemahaman mengenai informasi yang benar. Dengan kata lain, literasi digital menjadi sebuah keharusan dan penyadaran yang harus dimiliki khalayak dalam mengakses media massa terutama mengenai isi pesan.(Advetorial-HS)