HALO KARANGANYAR – Bupati Karanganyar, Juliyatmono, di Ruang Podang I Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar (2/2/2023), menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pengadilan Agama Karanganyar, untuk mendukung percepatan layanan hukum kepada masyarakat.
Nota kesepakatan ini nantinya dijadikan pedoman, baik bagi Pengadilan Agama, maupun Pemkab Karanganyar, dalam percepatan layanan hukum kepada masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Karanganyar, Riana Ekawati, seperti dirilis karanganyarkab.go.id, menyampaikan kesepakatan ini untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat.
Selain itu menjalin sinergi para pihak, untuk memberikan layanan hukum yang cepat, tepat, dan memenuhi rasa keadilan.
“Kami akan melaporkan kondisi perkara yang kami tangani saat ini, untuk jumlah perkara pada tahun 2022 turun sedikit dibandingkan tahun 2021 dengan presentasi terbanyak pada perkara cerai gugat,” kata Riana Ekawati.
Riana juga menambahkan, bahwa Pengadilan Agama juga melaksanakan sidang di luar gedung, yaitu di Jumpolo serta Pendem, Mojogedang.
Hal tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, demi mendapatkan keadilan.
Sementara itu, Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan ikut bersyukur atas kerja sama yang memberikan manfaat yang besar, terutama bagi masyarakat Kabupaten Karanganyar.
“Semoga MoU ini bisa segera ditindaklanjuti dan memberikan hal-hal baik untuk kedepannya, serta dalam pelayanan terhadap masyarakat juga semakin berkembang karena tidak hanya di dalam kantor namun juga sudah mampu turun lapangan,” kata Bupati Karanganyar. (HS-08)