HALO KARANGANYAR – Pemuda anggota karang taruna desa di Kabupaten Karanganyar, diminta ikut dalam upaya pencegahan stunting, antara lain dengan tidak melakukan pernikahan pada usia anak.
Tema tentang pencegahan stunting itu, disampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, ketika memberikan materi Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Karang Taruna Desa se-Kabupaten Karanganyar, di aula Hotel Taman Sari Karanganyar, Rabu (2/2/2023).
Menurut Bupati Karanganyar, upaya pencegahan stunting masih harus digiatkan, lantaran persoalan tersebut masih terdapat di banyak tempat.
Menurut dia, pemuda karang taruna perlu memiliki cukup pengetahuan tentang kesehatan diri, agar dapat ikut mencegah masalah keterlambatan pertumbuhan anak tersebut.
Salah satu yang bisa dilakukan oleh anggota karang taruna, adalah tidak menikah pada usia anak.
Selai itu juga menganjurkan pada teman-teman sebanyaknya untuk melakukan pencegahan serupa.
Lebih lanjut Bupati Karanganyar mengatakan, hamil pada usia muda dapat membahayakan ibu beserta anak yang dikandungnya.
Hal ini karena perempuan yang belum dewasa, secara fisik juga belum siap untuk mengandung.
Hal itu juga dapat mengakibatkan anak yang dikandungnya, tidak dapat tumbuh seperti yang seharusnya.
“Oleh karena itu, diperlukan persiapan, pengetahuan, dan juga komunikasi yang baik,” kata Bupati Juliyatmono, seperti dirilis karanganyarkab.go.id.
Untuk diketahui, dalam kegiatan pembinaan tersebut, hadir pula dari unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar, dan peserta binaan Karang Taruna Desa se-Kabupaten Karanganyar.
Kegiatan tersebut diisi terlebih dahulu oleh perwakilan Dispermades dan dilanjutkan dengan Dinkes yang membahas mengenai peran pentingnya Karang Taruna, sebagai generasi penerus untuk dapat berkontribusi bagi lingkungan sekitar dengan perubahan yang progresif. (HS-08)