in

Penyelidikan Terus Berlanjut, Polisi Bakal Periksa Saksi-Konten Kreator soal Konten Rumah Horor di Semarang

Rumah yang dijadikan konten horor oleh sejumlah konten kreator di Jalan Abdurrahman Saleh Kota Semarang.

HALO SEMARANG – Penyelidikan terkait konten rumah horor di Jalan Abdurrahman Saleh Kota Semarang terus berlanjut. Polrestabes Semarang kini tengah mengagendakan untuk memeriksa saksi hingga konten kreator yang berkaitan dengan masalah tersebut.

Saat ini, pemilik rumah sudah diperiksa dan selanjutnya saksi-saksi termasuk konten kreator yang dilaporkan akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Kanit Tidpiter Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo mengaku, laporan dari pelapor yakni AH sudah ditindaklanjuti.

Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jateng kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Semarang.

“Kita sudah memeriksa pelapor kemarin Senin (29/7), kemudian kedepan kita memeriksa saksi lain terkait unggahan itu seperti sopir daripada pemilik rumah, teman pemilik rumah dan pihak bank,” ujar Johan di Polrestabes Semarang, Selasa (30/7/2024).

Selain itu, pihak bank selaku penjamin rumah juga akan diperiksa karena ada kabar memberikan izin akses masuk kepada konten kreator. Ditambah, tetangga samping rumah juga akan diperiksa karena juga disebut memberikan kunci untuk membuka pagar.

“Informasi kita dapat rumah itu jadi jaminan di bank karena pihak konten kreator menyebut bahwa sudah meminta izin samping tetangga sebelah rumah yang dikatakan rumah berhantu itu ataupun kepada pihak bank. Ini yang nanti kita klarifikasi, perlu panggil untuk dimintai keterangan apakah benar konten kreator itu sudah izin kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan rumah tersebut,” paparnya.

Sementara itu Ahmad atau AH selaku pelapor memastikan tak ada izin kepada konten kreator untuk masuk sampai membuat video horor di rumahnya. Dari pantauan dia, sudah ada dua konten kreator yang sudah menurunkan unggahan video.

“Sudah ada dua yang ditakedown. Tapi kami sudah sertakan untuk bukti ke polisi. Belum ada pihak konten kreator yang ketemu langsung menyampaikan permintaan maaf,” ucap Ahmad.

Sebagai informasi, tiga youtuber dan akun pemilik akun tiktok dikaporkan setelah membuat konten tanpa izin di rumahnya yang memang sudah tidak digunakan dan sedang dalam proses dijual. Ahmad mengatakan konten horor yang dibuat membuat delapan calon pembeli rumahnya mengurungkan niat membeli. (HS-06)

Pemkab Klaim Perputaran Uang di Pekan Raya Kendal Capai Rp 59,7 Miliar

Rayakan HUT ke-13, Blibli Tawarkan Layanan Tukar Tambah Produk Elektronik