in

Pengembangan KEK Terkendala Pandemi Covid-19 dan Situasi Politik

Rapat koordinasi antara Komisi B DPRD Kabupaten Kendal dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kabupaten Kendal dalam rangka memantau perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kandal, Jumat (18/9/2020).

 

HALO KENDAL – Pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kendal melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kabupaten Kendal.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memantau perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kandal.

Menurut Kepala Dinas DPMPTSP, Anang Widiasmoro, KEK di Kendal saat ini masih terkendala Covid-19 dan kondisi politik.

“Kawasan Ekonomi Khusus juga terkendala oleh Covid-19, mau tidak mau kita harus sama-sama menyikapi bahwa kondisi pilitik saat ini tentu akan berimbas pada kondisi investasi,” terangnya, Jumat (18/9/2020).

Sementara aggota Komisi B, M Syarif Hidayatullah, mempertanyakan bagaimana serapan tenaga kerja di KEK, apakah memprioritaskan tenaga kerja lokal apa tidak.

Menanggapi hal itu, Anang Widiasmoro mengatakan, bahwa dalam perjanjian kerja sama disepakati untuk serapan tenaga kerja lokal minimal sebesar 75%.

“Dalam perjanjian kerja sama, kami tuangkan minimal 75% dengan ketentuan tambahan bahwa masing-masing tenan ini harus memprakarsai peningkatan kulaitas dan kapabilitas SDM, sesuai dengan bidang tugasnya di pabrik,” jelasnya.

Selain itu, terkait masalah penempatan lahan tanah yang tidak sesuai dengan peta RTRW. Anang mencontohkan, kasus lahan hijau yang sudah menjadi kampung sejak tahun 1980-an di Sukorejo.

“Di Sukorejo itu terdapat perkampungan sudah lama. Cuma sertifikatnya masih pertanian, kalau khasus seperti itu kalau tata ruang tidak sesuai, maka kami tetap ada kebijakan. Seperti contoh khasus di Sukorejo itu malah hijau cuma sudah kampung sejak tahun 80-an,” paparnya.

“Dengan surat keterangan kepala desa, kami kroscek dan verifikasi data. Kami serahkan ke BPN, Alhamdulillah bisa tapi untuk kemaslahatan umat bukan untuk yang usaha,” imbuh Anang.

Setelah melakukan kunjungan kerja ke DPMPTSP, Komisi B DPRD Kabupaten Kendal melanjutkan kunjungan kerja Ke PD BPR Kendali Artha.

Kunjungan kerja ini membahas kinerja PD BPR Kendali Artha dalam suasana pandemi Covid-19.

Direktur Umum BPR Kendali Artha, Ashari mengatakan, pencapaian kinerja PD BPR Kendali Artha per 31 Agustus 2020 terhadap target 31 Desember 2020.

Di antaranya untuk aset sudah mencapai 95,7%, kredit mencapai 96,3%, giro antar-bank mencapai 284,3%, tabungan antar bank 97,68%, deposito antarbank mencapai 110,2%.

“Untuk tabungan dana masyarakat mencapai 92,22%, kemudian deposito dana masyarakat mencapai 100,16%. Selanjutnya, pendapatan mencapai 66,67% dan laba sebelum pajak mecapai 69,47%,” ungkap Ashari.(HS)

Syarat Pendaftaran Dinilai Lengkap, Ini Kata Hendi Terkait Rencana Kampanye di Pilwakot Semarang

Ada Laporan Penambangan Ilegal, Komisi C Sidak Galian C Kaliwungu Selatan