in

Pengelolaan FABA dan Panambangan Pasir di Nusakambangan Dapat Sorotan Para Politisi di DPR RI

Anggota Komisi XIII DPR RI Muslim Ayub mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (22/02/2025). (Foto : dpr.go.id)

 

HALO CILACAP – Para anggota Komisi XIII DPR RI menyoroti kegiatan ekonomi di Pulau Nusakambangan, termasuk pengelolaan limbah Fly Ash and Bottom Ash (FABA) dan penambangan pasir.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub menyoroti kolaborasi antara Lapas Nusakambangan dan PLN terkait pemanfaatan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) yang baru saja dilakukan pada Februari 2025.

Fly Ash and Bottom Ash atau yang lebih sering disingkat FABA, adalah material sisa dari proses pembakaran batu bara.

Secara fisik, FABA berbentuk seperti debu halus yang mirip dengan abu dari gunung berapi.

Batu bara yang dibakar itu menghasilkan produk sisa berupa material-material yang terbang dan terendapkan, yang terbang itu disebut fly ash, dan yang mengendap di bawah itu bottom ash.

Menurutnya, meskipun langkah ini memiliki potensi positif, pengelolaan FABA harus dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat dampak kesehatannya yang berbahaya jika tidak dikelola dengan baik.

“Salah satu hal yang menarik perhatian saya, yaitu kolaborasi pengembangan fasilitas di Lapas Nusakambangan dengan PLN yang baru saja dilakukan pada bulan Februari 2025 ini, yakni terkait pemanfaatan Fly Ash and Bottom Ash (FABA). Setahu saya, FABA ini berbahaya jika tidak dikelola dengan baik,” ujar Muslim Ayub dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, baru-baru ini.

Ia menjelaskan bahwa FABA dapat menjadi ancaman kesehatan serius, jika tersebar ke lingkungan tanpa pengelolaan yang tepat.

Limbah ini berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan serta mencemari air, udara, dan tanah di sekitarnya.

“Selain dapat menyebabkan penyakit gangguan pernapasan, FABA bisa menyebar di lingkungan luas, masuk ke dalam air, udara, dan tanah. Tentu kita berharap pengelolaan FABA ini tidak menjadi bahaya kesehatan baru di tengah minimnya akses pengobatan di Lapas Nusakambangan,” tambahnya.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menegaskan bahwa pemerintah dan pihak terkait harus memastikan bahwa program ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi penghuni lapas maupun masyarakat sekitar.

Ia juga meminta adanya transparansi dalam penerapan standar keamanan dan pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan permasalahan lingkungan di masa depan.

“Harus ada standar yang jelas dalam pengelolaan limbah ini. Jangan sampai inovasi yang dilakukan justru menimbulkan masalah baru bagi kesehatan dan lingkungan,” kata dia.

 

Anggota Komisi XIII DPR RI Elpisina mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, baru-baru ini. (Foto : dpr.go.id)

Penambangan Pasir

Sementara itu anggota Komisi XIII DPR RI Elpisina, menyoroti aktivitas penambangan pasir di Pulau Nusakambangan.

Ia khawatir kegiatan kegiatan ini berdampak pada keamanan dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di pulau tersebut.

“Saya melihat ada penambangan pasir di Nusakambangan yang cukup besar. Penambangan ini menjadi tonggak penting, terutama bagi perusahaan seperti Semen Holcim. Ini tentu perlu dikoordinasikan dengan baik,” kata Elpisina.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa semangat awal pembangunan lapas di Nusakambangan adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkendali.

Ia menyampaikan kekhawatirannya jika semakin banyaknya kegiatan di wilayah tersebut justru dapat mengganggu tingkat keamanan yang sudah dibangun.

“Semakin banyak kegiatan yang terjadi di (Pulau) Nusakambangan, saya khawatir akan menurunkan tingkat keamanan. Ini bisa menyebabkan potensi pelarian dari Lapas. Oleh karena itu, penambangan pasir ini harus dikoordinasikan dengan pemerintah daerah yang memberikan izin, agar tidak menambah kerawanan di lapangan,” jelasnya.

Politisi Fraksi PKB itu juga menegaskan pentingnya koordinasi yang baik antara pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa kegiatan ekonomi di Nusakambangan tidak mengganggu stabilitas keamanan yang telah menjadi prioritas utama dalam pengelolaan lapas di sana. (HS-08)

Komisi XIII DPR RI Kunjungi Nusakambangan, Politisi Partai Demokrat Ini Bahas Pemindahan Penduduk Lokal

Polres Grobogan Bersama BPBD Pindahkan Pohon Tumbang