HALO SEMARANG – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diberlakukan Sabtu (3/9/2022) oleh pemerintah pusat akan berdampak pada kenaikan harga komoditas lainnya, seperti harga bahan pangan. Pengamat ekonomi dari Undip Semarang, Wahyu Widodo menjelaskan, dampak kenaikan harga BBM paling tidak ada dua hal, yaitu dari sisi suplai akan terjadi kenaikan ongkos produksi yang kemudian akan mendorong kenaikan harga barang, termasuk juga harga bahan pangan. Sehingga perlu adanya langkah antisipasi pemerintah daerah setempat agar kenaikan harga sembako ini tidak terlalu tinggi.
Selanjutnya dari sisi demand, tentunya akan berimbas dengan menurunkan daya beli masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan miskin.
“Rentetan dampak selanjutnya kenaikan harga BBM ini adalah menurunnya kesejahteraan dan potensi meningkatkan kemiskinan. Itu kenapa pemerintah memberikan bantuan cash transfer untuk menjaga turunnya daya beli masyarakat,” paparnya yang juga pengajar Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Undip, saat dihubungi Halosemarang.id, Minggu (11/9/2022).
Dikatakan Wahyu, isu kenaikan harga BBM ini sudah lama. Sejak karena adanya kenaikan harga minyak dunia akibat terjadinya perang Rusia-Ukraina. Sehingga harganya BBM ini sudah lama di atas asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 sebesar 63 dolar, kemudian asumsi tersebut diubah menjadi 100 dolar (Perpres No.98/2022).
“Artinya, sejak awal harga minyak mentah naik hingga melebihi asumsi APBN, pemerintah sudah mencoba untuk tetap mempertahankan harga BBM domestik. Tetapi, dengan tingginya harga minyak mentah terlalu lama, sehingga berpengaruh pada defisit APBN yang meningkat. Konsekuensinya, harga BBM harus dinaikkan mengikuti harga pasar (keekonomian),” ungkapnya.
Di samping itu, menurut Wahyu, bahwa ternyata BBM subsidi justru dinikmati oleh kelas atas.
“Subsidi BBM kan memang tidak tepat sasaran, lebih dinikmati oleh orang kaya dibandingkan orang miskin. Itu kenapa pemerintah memberikan bantalan anggaran untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM khususnya bagi masyarakat miskin terdampak. Harapannya, daya beli kelompok tersebut tetap terjaga dan ada perbaikan tata kelola subsidi BBM yang lebih tepat sasaran, untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman menanggapi kenaikan harga BBM menyatakan, bahwa pemerintah daerah harus mampu mensosialisasikan dengan baik kepada masyarakat kenaikan tersebut. Sehingga masyarakat bisa memahami kebijakan dari pemerintah pusat tersebut.
“Adanya kenaikan BBM dari pemerintah pusat ini, maka kita bersama pemerintah daerah dan Forkopimda, harus bisa mensosialisasikan kepada masyarakat dengan baik, agar mereka memahami kebijakan yang diambil pemerintah dengan menaikkan BBM,” katanya.
Menurut Pilus, sapaan akrab Ketua DPRD Kota Semarang, tentunya pemerintah pusat memiliki alasan yang kuat menaikkan harga BBM subsidi.
“Kenaikan BBM subsidi ini pasti ada alasan. Tapi saya sendiri belum tahu persis, apa alasan kenaikan itu?…,” ujar Pilus. (HS-06)