in

Pemkot Tegal Batasi PKL yang Pindah ke Jalan Melati

Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, saat meninjau proses pembersihan area untuk relokasi PKL di lokasi tersebut, Minggu (12/1/2025). (Foto : tegalkab.go.id)

 

HALO TEGAL – Pemerintah Kota Tegal, membatasi jumlah pedagang kaki lima (PKL), yang akan pindah ke Jalan Melati, Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, atau di samping Stadion Yos Sudarso Kota Tegal.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, saat meninjau proses pembersihan area untuk relokasi PKL di lokasi tersebut, Minggu (12/1/2025).

Peninjauan itu untuk memastikan kembali progres kesiapan tempat untuk menerima kehadiran para PKL yang direlokasi.

“Hari ini kita melihat bahwa progresnya sudah bagus, nanti kita dorong lagi sehingga sudah siap untuk menerima kehadiran para pedagang PKL yang memang sudah siap, bersedia dan ikhlas untuk mereka kita lakukan relokasi,” kata Agus Dwi, seperti dirilis tegalkota.go.id.

Lebih lanjut Pj Wali Kota Tegal mengungkapkan, semula yang akan menempati lokasi tersebut 90 PKL, namun kemudian bertambah menjadi 110 PKL.

Mereka semula menggelar lapak dasaran di Jalan Kartini, Jalan Menteri Soepeno, dan Jalan Ahmad Dahlan.

“Tetapi kita akan batasi cukup sampai di situ, karena kita fokuskan kepada mereka yang eks Jalan Kartini, Jalan Menteri Soepeno dan Jalan KH Ahmad Dahlan,” jelasnya.

Selain itu dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal juga akan memberikan dukungan, agar lokasi tersebut mudah diakses.

“Yang area-area di situ nanti akan kita geser ke area sini dan teman-teman dari Dishub kemudian mendukungnya dengan memperkuat rekayasa lalu lintas, sehingga tempat yang menjadi lokasi, tidak lagi sepi tetapi nanti menjadi tempat yang ramai dan mudah diakses,” kata Agus Dwi.

Menurut dia, rekayasa lalu lintas tersebut penting, untuk membentuk keramaian, agar dagangan para PKL laku.

“Jadi konsep kita adalah kita akan tegas, kemudian konsisten dan berpihak kepada mereka yang siap di relokasi. Sehingga tadi bisa kita lihat dari yang tadinya sempat mereka gak mau pindah kesini, pindah ketempat yang lain tetapi sekarang malah meningkat yang tadinya 90 sekarang sudah 110,” kata dia

Menurut Pj. Wali Kota untuk selanjutnya hal semacam ini akan menjadi sebuah pola bagi Pemerintah Kota Tegal ketika akan menata para PKL dari tempat eksisting ke tempat baru, Pemerintah Kota Tegal akan dukung dengan fasilitas yang menggembirakan untuk para PKL.

Agus Dwi menyebut bahwa di tempat relokasi ini pihaknya sudah menyiapkan listrik, kemudian nanti akan dipasang wifi gratis, toilet dan fasilitas pendukung lainnya.

Dikatakan Pj. Wali Kota Tegal untuk rekayasa lalu lintas akan dimulai pada hari Rabu (15/1/2025) sedangkan untuk relokasi PKL akan dilakukan pada hari Sabtu (18/1/2025).

Kemudian terkait waktu dagang di tempat relokasi, Pj. Wali Kota menyampaikan bahwa tempat relokasi ini akan digunakan secara bersama-sama sehingga nanti ada pedagang pagi, pedagang siang, pedagang sore dan pedagang malam.

Hadir dalam peninjauan itu, Pj Sekretaris Daerah Kota Tegal, Sartono Eko Saputro; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Tegal, Cucuk Daryanto;  Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal; serta Lurah Kejambon. (HS-08)

Peringati HUT Ke-49, Perumda Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal Gelar Jalan Santai

Dorong Petani Milenial, Dinperpa Uji Coba Budi Daya Melon Madu Berbasis Smart Farming