HALO KENDAL – Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki, meminta dengan adanya program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) serta Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), para pemangku wilayah desa/kelurahan juga sebaiknya bekerja dengan baik. Hal itu disampaikan saat melaunching Kampung KB dan DRPPA Eks Kawedanan Kota Kendal, Senin (11/9/2023).
“Program nasional Kampung KB serta Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak sangat baik, mengingat saat ini era global tentu penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) sangat penting. Lebih lanjut untuk stunting juga tetap menjadi perhatian target Kendal adalah zero stunting,” jelas Wabup yang akrab disapa Pakde Bas tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kendal, Albertus Hendri Setyawan menjelaskan, launching ini menjadikan Kampung KB di Kendal sudah 152 desa dan untuk program DRPPA terbilang baru kali pertama dilakukan di Eks Kawedanan Kota Kendal.
“Perhari ini kita sudah melaunching 152 desa/kelurahan kampung KB dan kita ditargetkan tahun ini 202 desa/kelurahan dari pusat, jadi kurang 50 desa/kelurahan yang belum kita launching. Rencananya nanti akan kita lakukan di eks Kawedanan Weleri. Kemudian untuk DRPPA disini sudah ada 35 yang kita launching dan nanti akan segera kita launching lagi 50 desa,” bebernya.
Hendri menjelaskan, terkait Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat kelurahan, yang terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.
Disisi lain, penetapan DRPPA terdapat sepuluh indikator. Di antaranya pengorganisasian perempuan dan anak di desa, tersedianya data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak, peraturan desa tentang DRPPA, pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan asset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa.
“Kemudian persentase keterwakilan perempuan di pemerintah desa, Badan Permusyawarahan Desa, lembaga kemasyarkatan desa, dan Lembaga adat desa, persentase perempuan wirausaha di desa utamanya perempuan kepala keluarga,” imbuh Hendri.
Selain itu, penyintas bencana dan penyintas kekerasan, semua anak di desa mendapatkan pengasuhan berbasis anak. Sehingga, tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak dan korban tindak pidana perdagangan orang, serta tidak ada pekerja anak dan tidak ada perkawinan anak.
“Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak memiliki fungsi peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif kepada gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan atau pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak,” imbuh Hendri. (HS-06).