in

Pemkab Kebumen Mulai Terapkan Digital Id

Penerapan awal Digital Id dan peluncuran Lawet Kebumen, di Kompleks Pendopo Kabumian, baru-baru ini. (Foto : kebumenkab.go.id)

 

HALO KEBUMEN – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menekankan pentingnya penerapan Digital Id atau sistem Identitas Kependudukan Digital dari Kemendagri, untuk mewujudkan satu data dan big data kependudukan yang akurat.

Hal itu disampaikan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, ketika menghadiri penerapan sistem tersebut pada para aparatur sipil negara (ASN).

Acara dimulainya penerapan Digital Id, diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kebumen, di Ruang Arungbinang, Kompleks Pendopo Kabumian, baru-baru ini. Turut hadiri dalam acara itu, para jajaran kepala dinas dan para camat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kebumen menyatakan menyambut baik penerapan Digital Id, karena sangat bermanfaat dalam akurasi identitas kependudukan.

Dia juga mengatakan digitalisasi data dan dokumen kependudukan, sangat penting agar ada keberlanjutan kualitas pelayanan masyarakat yang baik di masa depan.

“Ini adalah program dari Pemerintah Pusat yang direspons cepat oleh Disdukcapil, karena mampu adaptif dengan kemajuan teknologi. Memang arahnya sekarang sudah serba digital. Jadi cukup dengan handphone catatan kependudukan kita juga bisa serba digital,” kata Bupati, seperti dirilis kebumenkab.go.id.

Dengan Digital Id, nantinya masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam proses administrasi secara digital, misalnya saat mengurus keperluan di bank, kantor desa, kecamatan, atau instansi lain.

Begitu juga saat bepergian, baik menggunakan kereta atau pesawat, nantinya bisa dengan KTP digital.

“Digitalisasi dokumen kependudukan juga memangkas rangkaian proses legalisasi. Dokumen kependudukan yang sudah ditandatangani secara elektronik, tidak perlu dilegalisir lagi,” kata dia.

Maka dari itu, Bupati berharap, Kebumen melalui Disdukcapil benar-benar bersiap untuk menerapkan transformasi digital dokumen kependudukan.

Dengan penduduk yang mencapai 1,3 juta jiwa, maka digitalisasi dokumen kependudukan sudah perlu dilakukan untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan.

 

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri), meminta pemerintah daerah untuk mulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital, atau disebut juga Digital Id, di lingkungan ASN, sebelum diimplementasikan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kebumen, Anna Ratnawati, mengatakan ada sejumlah langkah untuk melakukan registrasi dan aktivasi Digital Id.

Langkah pertama, menurut dia adalah menyiapkan KTP-el, NIK, dan email yang aktif. Selain itu juga menyiapkan ponsel pintar dengan sistem operasi Android, minimal versi 8.0, berikut nomor yang aktif.

Langkah selanjutnya adalah mendownload aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” melalui Google Play Store. Dengan menggunakan aplikasi tersebut, pemohon mengisikan data yang dibutuhkan, termasuk NIK, email, dan nomor handphone.

Pastikan alamat email diketik dengan benar karena pin dan tautan aktivasi akan dikirim melalui email.

Setelah mengisi data, lakukan swafoto atau potret selfie guna verifikasi. Aplikasi akan meminta pindai barcode, pemindaian barcode dilaksanakan petugas Disdukcapil.

Setelah pemindaian barcode, sistem akan mengirimkan melalui email berupa PIN dan link aktivasi. Setelah itu klik aktivasi dan masukan PIN aktifasi.

Log in aplikasi menggunakan PIN yang dikirim melalui Email dan Identitas Kependudukan Digital (KTP Digital) sudah siap untuk digunakan.

“Itu langkah-langkah atau petunjuk teknis yang harus dilakukan, proses mudah dan gampang dipelajari. Pada intinya kita ingin membuka layanan masyarakat menjadi lebih mudah, lebih cepat dan lebih aman. Ini yang utama,” kata dia.

Anna Ratnawati juga menyampaikan selain kegiatan penerapan Digital Id, pihaknya juga melaunching Lawet Kebumen, sebuah aplikasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Warga Kebumen secara Elektronik dan Terintegrasi.

“Dengan Program Lawet Kebumen yang tadi dilaunching Bapak Bupati, masyarakat akan lebih mudah dalam membuat permohonan administrasi kependudukan karena cukup melalui aplikasi Lawet Kebumen yang bisa didownload di smartphone Android masing masing,” ujar Anna menambahkan. (HS-08)

Tak Hanya Disiplinkan Pengendara, Satlantas Polres Pekalongan juga Bagikan Sembako pada Warga Tak Mampu

Kemenag Minta Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Kembangkan Keterampilan Digital