HALO KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten Karanganyar menyalurkan insentif senilai Rp280.800.000 kepada 346 pengajar keagamaan nonformal dan penjaga rumah ibadah di Kecamatan Gondangrejo, Kamis (15/10/2026).
Penyaluran insentif berlangsung di Aula Kecamatan Gondangrejo, dan dihadiri Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana.
Kegiatan dihadiri pula oleh jajaran Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar, perwakilan Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gondangrejo, serta jajaran Pemerintah Kecamatan Gondangrejo.
Sebanyak 346 penerima insentif, terdiri atas 37 pengajar Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), 33 pengajar pondok pesantren, 4 pengajar madrasah diniyah, 48 pengajar sekolah minggu agama Kristen, 194 penjaga masjid, dan 30 penjaga gereja Kristen.
Adhe Eliana, seperti dirilis karanganyarkab.go.id, mengungkapkan peran penting pengajar keagamaan non formal dan penjaga tempat ibadah.
Menurut dia, para pengajar keagamaan nonformal itu, berperan dalam membimbing generasi muda, menanamkan nilai moral, dan membentuk karakter sejak dini.
Sementara itu, para penjaga rumah ibadah turut menjaga kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah agar aktivitas peribadatan masyarakat dapat berlangsung dengan baik.
Melalui program ini, Pemkab Karanganyar mendukung keberlangsungan kegiatan keagamaan, penguatan pendidikan karakter, dan pemeliharaan kerukunan antarumat beragama.
Penyaluran insentif dilakukan melalui mekanisme virtual account atau rekening virtual. Setiap penerima diwajibkan hadir secara langsung dengan membawa dokumen identitas sesuai ketentuan yang telah ditetapkan untuk mendukung ketertiban administrasi dan memastikan bantuan diterima oleh pihak yang berhak.
Program ini diharapkan dapat mendukung peran pengajar keagamaan dan penjaga rumah ibadah dalam menanamkan nilai-nilai kebaikan, membangun karakter generasi muda, serta memelihara kebersamaan dan keharmonisan di tengah masyarakat Kabupaten Karanganyar. (HS-08)

