in

Pemkab Demak Perketat Izin Aktivitas Kumpulan Warga

Rapat monitoring dan evaluasi penanganan Covid-19, di ruang Command Center, Pemkab Demak. (Foto:Jatengprov.go.id)

 

HALO DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak memperketat pemberian izin aktivitas warga, terutama yang dapat menimbulkan kerumunan. Kebijakan ini diambil, menyusul tingginya angka penderita Covid-19 di wilayah itu.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Singgih Setyono, belum lama ini, seperti dirilis Jatengprov.go.id. Dia mengatakan angka penderita Covid-19 cukup tinggi.

Bahkan menurut data regional Jawa Tengah, Kabupaten Demak berada di posisi ketujuh. Jumlah warga yang terinfeksi Covid-19 menjadi banyak, karena sebagian masyarakat menolak untuk di swab. Selain itu juga banyak warga yang sudah mulai beraktifitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti menggelar hajatan, berwisata, dan kegiatan lain yang berkaitan dengan ekonomi.

Karena itu Pemkab akan bertindak lebih tegas, dengan memperketat kegiatan warga. “Kumpulan massa agar ada surat edaran, pelaksanaan operasi yustisi harus lebih digencarkan, dan masing-masing OPD melakukan pengetatan pelaksaan protokol kesehatan, karena ASN adalah contoh bagi masyarakat,” jelas Singgih, dalam rapat monitoring dan evaluasi penanganan Covid-19, di ruang Command Center , beberapa waktu lalu.

Wakil Bupati Demak Joko Sutanto menekankan, agar dilakukan penanganan sesuai aturan di awal pandemi, kemudian penegasan tentang akumulasi massa. Kegiatan operasi yustisi gabungan dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, dan Linmas, juga mesti ditingkatkan.

“Kemudian untuk kegiatan tim satuan penegak disiplin protokol kesehatan (SPDP) yang telah dibentuk dapat diintensifkan kembali, berikut kegiatan belajar mengajar sekolah tatap muka tetap ditunda,” jelas wabup.

Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama meminta, agar pihak Pemkab terus bersinergi dengan pengawas protokol kesehatan, dalam hal ini Polri dan TNI, untuk meningkatkan kembali operasi yustisi gabungan.

“Harus kita tingkatkan kembali kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat, dengan melakukan operasi yustisi gabungan sampai ke tingkat desa. Kita harus lebih tegas lagi kepada masyarakat. Selain itu saya juga menyarankan untuk Satpol PP beserta tim, dari Dishub untuk menutup jalan lagi setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu,” kata Kapolres. (HS-08)

Gibran Klaim Hampir Semua Kelurahan & Sekolah di Solo Miliki Gamelan, Begini Faktanya

Pastikan Klaim dan Janji Calon, AMSI Jateng Gelar Cek Fakta Debat Publik Pilkada Solo