HALO BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang berupaya mengoptimalkan pencapaian pajak daerah agar dapat melampaui target.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menghadirkan aplikasi e-Layanan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).
Menurut Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, aplikasi tersebut merupakan bentuk upaya Pemkab Batang dalam memberikan kemudahan dan mempercepat layanan pembayaran pajak daerah.
“Masyarakat tidak perlu hadir langsung ke Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) atau kantor kas, cukup pakai aplikasi tersebut,” kata dia, di Pendapa Kabupaten Batang, Rabu (9/8/2023).
Setelah peluncuran aplikasi tersebut, ada kesadaran dari masyarakat dalam membayar pajak daerah. Sebab kemanfaatannya akan kembali kepada publik.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Batang Sri Purwaningsih menerangkan, besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batang mencapai Rp300 miliar dengan target pajak daerah sebesar Rp43 miliar.
“Capaian pajak daerah kita sudah mencapai Rp13,6 miliar, itu disebabkan mayoritas warga melunasi PBB antara September hingga November,” jelasnya, seperti dirilis batangkab.go.id.
Meski demikian, masih ada tunggakan di tahun 2022 hingga saat ini, sebesar Rp33 miliar.
“Tapi tidak semua adalah tunggakan, karena sudah ada yang masuk sebesar lebih dari Rp1 miliar dalam kurun waktu dua bulan,” ujar dia.
Ia pun memastikan, pasca diluncurkannya aplikasi e-Layanan PBB-P2 ini dapat mengoptimalkan pendapatan daerah dan menunjukkan transparansi pelayanan publik. (HS-08)