in

Pelatihan Pengelolaan Keuangan Sekolah untuk Belajar Daring dari Rumah

Sesi diskusi peserta dalam pelatihan penghitungan dana BOS untuk belajar dari rumah secara daring saat pandemi, Sabtu (11/7/2020).

 

HALO SEMARANG – Tahun ajaran baru 2020-2021 akan dimulai pada Senin (13/7/2020) serentak di Indonesia.

Pemerintah mengeluarkan berbagai peraturan, khususnya untuk pengelolaan bantuan operasional sekolah (BOS) reguler untuk mendukung proses pembelajaran ini. Baik untuk dalam jaringan (daring), luar jaringan (luring), maupun perpaduan. Dan semua kegiatan tersebut membutuhkan sumber daya penunjang.

Pada sepanjang Maret-April, pemerintah melalui beberapa kementerian mengeluarkan berbagai peraturan terkait dengan pengelolaan BOS, di antaranya Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, Pemendikbud Nomor 19 Tahun 2020, ataupun Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020.

“Pasal 9A Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 menyebutkan tiga perubahan penting, tiga hal tersebut terkait pembiayaan barang dan jasa, biaya administrasi kegiatan sekolah, dan ketentuan pembayaran honor saat pandemi. Pengelolaan tiga hal tersebut perlu didampingi supaya tepat sasaran,” kata Koordinator Tanoto Foundation Jawa Tengah – Yogyakarta, Dr Nurkolis, MM dalam Training of Trainer dengan tema Penghitungan Dana untuk Belajar Dari Rumah secara daring di Semarang, Sabtu (11/7/2020).

Doktor bidang manajemen pendidikan ini menjelaskan, hal utama yang perlu diperhatikan oleh sekolah ketika membuat kebijakan keuangan adalah kondisi sosial dan geografis, kondisi siswa dan orang tua, kondisi sekolah termasuk sarana prasarana.

Model pembelajaran yang direncanakan, dan sumber daya guru atau sekolah. Hal tersebut untuk menjamin ketepatan intervensi yang akan diberikan.

“Peserta akan dilatih tiga hal utama dalam pengelolaan dana saat pandemi di sekolah. Yaitu, bagaimana mengidentifikasi kebutuhan dan menghitung sumber dana untuk mendukung pembelajaran dari rumah, penunjang pencegahan penularan Covid-19, dan peningkatan kompetensi guru secara online atau daring,” jelasnya.

Kegiatan pelatihan daring ini diikuti oleh fasilitator dosen dari Universitas Negeri Yogyakarta dan UIN Walisongo Semarang. Pengawas dan kepala sekolah yang menjadi Fasilitator PINTAR dari Wonogiri, Kendal, Banyumas dan Cilacap. Yang diikuti sebanyak 60 orang peserta.

Spesialis Pelatihan Tanoto Foundation, Saiful Huda menjelaskan, kegiatan dimulai dengan urun gagasan tentang kegiatan di sekolah dan bagaimana pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.

Seperti presentasi narasumber dari Cilacap dan Wonogiri yang telah memiliki praktik baik, mengidentifikasi kebutuhan tiga kegiatan pokok selama Covid-19, serta menelusuri sumber pendanaan.

Juga menghitung biaya tiga kegiatan pokok dan merencanakan tindaklanjut pemetaan pendanaan untuk optimalisasi penyerapan.

“Setelah pelatihan ini, para fasilitator akan melatih sekolah-sekolah mitra di lingkungan dan daerahnya masing-masing. Setelah itu, sekolah-sekolah bisa segera melakukan penyesuaian pendanaan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran dari rumah, pengadaan alat dan bahan pencegahan Covid- 19, dan pengembangan kompetensi para guru secara online atau daring untuk mendukung pembelajaran dari rumah,” ungkapnya.

Dr Saminanto, MSc, Fasilitator Dosen dan Wakil Dekan Sainteks UIN Walisongo Semarang juga menguatkan tentang bagaimana pola penguatan pengelolaan pendanaan saat pandemi di sekolah atau madrasah.

Menurutnya inisiatif-inisiatif baru yang kontekstual dengan keadaan siswa dan sekolah perlu segera dibuat. Kemudian disesuaikan dengan peraturan. Agar prosesnya sesuai dengan koridor hukum dan tepat sasaran.(HS)

APAR Foam TOKEN, Alat Pemadam Api Ringan Buatan Warga Kendal

25 Nakes RSUD Moewardi Reaktif Covid-19, Ganjar; Mereka Tertular Dari Luar