in

Pelantikan dan Mutasi Pejabat Struktural di Jepara setelah Bupati Definitif Dilantik

Kepala BKD Jepara, Sridana Paminta (Foto : berita.jepara.go.id)

 

HALO JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara memastikan tidak ada pelantikan dan mutasi pejabat struktural dalam periode ini.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Pemkab Jepara, Sridana Paminta, mewakili Pj Bupati Jepara, H Edy Supriyanta.

Dia mengungkapkan, pelantikan atau mutasi untuk pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara, dipastikan tidak ada sampai pelantikan Bupati definitif pada 10 Februari nanti.

Hal ini menanggapi adanya spanduk berisi larangan melantik atau mutasi pejabat di Pemkab Jepara, sebelum pelantikan Bupati baru dilaksanakan.

“Dipastikan tidak ada pelantikan dan mutasi pejabat struktural sampai pelantikan Bupati baru,” ungkap Kepala BKD, Rabu (18/12/2024), seperti dirilis jepara.go.id.

Dijelaskannya, agenda pelantikan terdekat hanya dilakukan pada jabatan fungsional guru dan kelompok jabatan fungsional lainnya.

Hal itu dilaksanan atas dasar surat instruksi yang dikirim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Kita memenuhi surat dari Kemendagri dan Kemendikbudristek untuk penyesuaian jabatan fungsional dan pelantikan paling lambat dilakukan pada 31 Desember,” katanya.

Menanggapi spanduk yang beredar tersebut, dia mengatakan kemungkinan dari spanduk itu hanya estimasi saja, terkait adanya pelantikan pejabat struktural, tetapi yang terdekat itu hanya dilakukan pelantikan untuk pengangkatan dan penyesuaian kelompok pejabat fungsional.

Adapun untuk pejabat fungsional yang akan dilantik dalam waktu dekat berjumlah 23, masing-masing 10 jabatan fungsional guru dan sisanya jabatan fungsional lainnya. (HS-08)

Tingkatkan Kualitas Pemerintahan, Pemkab Kudus Luncurkan Indeks Penyelenggaraan Pemerintah Desa

Bupati Rembang Ingatkan Petani Waspadai Cuaca Ekstrem