in

Pelaku Usaha Mikro di Karanganyar Didorong Masukkan Produk Dalam Katalog Elektronik Lokal

Bupati Karanganyar menyampaikan arahan sekaligus membuka sosialisasi E Katalog di lingkungan Pemkab Karanganyar, Kamis (9/3/2023). (Foto : karanganyarkab.go.id)

 

HALO KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, mendorong para pelaku usaha mikro, untuk memasukkan produk mereka dalam katalog elektronik lokal, agar dapat terserap oleh pegadaan barang dan jasa pemerintah daerah.

Dorongan itu mengemuka dalam Sosialisasi dan Desk Implementasi Katalog Elektronik Lokal, bagi Pelaku Pengadaan.

Sosialisasi digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, di Lor Inn Hotel, Kamis (9/3/2023), bertujuan mendorong produk-produk lokal, masuk dalam katalog elektronik (e-katalog).

Dalam acara yang diselenggarakan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Karanganyar ini, selain Bupati, hadir pula 53 peserta anggaran / kuasa anggaran dan 50 peserta dari pelaku usaha mikro.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, dalam sambutannya mengapresiasi adanya kegiatan sosialisasi dan implementasi katalog elektronik lokal bagi pelaku pengadaan barang dan jasa ini.

Menurutnya, penerapan katalog elektronik (e-katalog) membantu Pemkab Karanganyar, dalam keterbukaan penggunaan anggaran dalam setiap belanja barang dan jasa.

“Ini dalam rangka uang bisa berputar dan aman dalam sisi akuntabilitas dalam membelanjakan barangnya,” katanya.

Bupati berharap instansi terkait atau pelaku usaha mikro di Karanganyar, juga dapat merealisasikan produknya di katalog elektronik (e-katalog) lokal.

Sehingga nantinya perputaran uang untuk belanja barang / jasa di Pemkab Karanganyar, masih berkutat di dalam negeri dan dinikmati para pelaku usaha lokal terutama di Karanganyar.

“Kita harus mencintai produk daerah utamanya Kabupaten Karanganyar yang memiliki produk produknya yang khas,” kata dia.

Namun demikian dia juga meminta jajarannya, untuk benar-benar mencermati E Katalog, serta mengidentifikasi pemilik produk, agar bisa dipertanggung jawabkan dengan baik.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Karanganyar, Istriadi mengungkapkan, katalog elektronik lokal merupakan sistem berbasis elektronik yang memuat daftar, merek, jenis, spesifikasi harga dan jumlah ketersediaan barang dan jasa, untuk memenuhi kebutuhan pengadaan pemerintah daerah.

Tujuannya penerapan katalog elektronik, yakni meningkatkan UMKM serta penggunaan produk dalam negeri di Kabupaten Karanganyar.

“Kita mendorong para pelaku usaha mikro, pengguna anggaran / kuasa anggaran untuk melakukan realisasi dalam katalog elektronik. Semoga penerapan ini dapat menghasilkan efisiensi belanja pemerintah daerah,” katanya.

Dalam kegiatan sosialisasi juga menghadirkan nara sumber dari Kejaksaan Negeri Karanganyar dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat.

Penerapan e-katalog ini nantinya akan ada pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Karanganyar maupun Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk administrasi berjalan lancar dan baik dengan sistem elektronik. (HS-08)

Asah Kemampuan Anggota, Polres Pekalongan Gelar Latihan Beladiri Polri

324 Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa di Karanganyar Ikuti Bimtek