HALO SEMARANG – Haryono Susilo, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, menegaskan komitmen Imigrasi Semarang dalam memperkuat sinergi pengawasan.
Pihaknya juga memastikan bahwa keberadaan orang asing di Kota Semarang, tetap berdampak positif dan tidak mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Hal itu disampaikannya dalam rapat koordinasi yang digelar Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Semarang, Kamis (6/11/2025), di Hotel Aruss Semarang.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi yang tergabung dalam Timpora, antara lain Pemerintah Kota Semarang, serta penegak hukum dari unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang.
“Pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi, tetapi merupakan kerja bersama seluruh unsur terkait. Melalui koordinasi yang baik, pertukaran informasi yang cepat, dan langkah penegakan hukum yang terukur, kita memastikan bahwa keberadaan orang asing di Kota Semarang tetap memberikan dampak positif dan tidak mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Timpora Kota Semarang semakin solid dan responsif dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya iklim yang aman bagi warga negara asing yang berada di Indonesia secara sah.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang juga berkomitmen terus berperan aktif dalam mendukung upaya pengawasan orang asing dan menegakkan hukum keimigrasian demi menjaga kedaulatan negara.
Forum rakor ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kota Semarang.
Dalam rakor ini dipaparkan pula tentang tren pergerakan orang asing, potensi pelanggaran keimigrasian, serta upaya pencegahan yang telah dilakukan melalui kegiatan pemantauan dan operasi lapangan bersama instansi terkait.
Peserta rapat turut berdiskusi mengenai tantangan pengawasan orang asing di sektor-sektor strategis seperti pendidikan, investasi, dan pariwisata.
Dari hasil diskusi, disepakati pentingnya peningkatan koordinasi, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan operasi gabungan secara berkala untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(HS-08)