in

Pastikan Kedisiplinan Personel Polres Sukoharjo, Subbid Provos Polda Jateng Gelar Pemeriksaan di Pospam

Subbid Provos Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) di Pos Pengamanan (Pospam) Operasi Lilin Candi (OLC) 2024 Polres Sukoharjo, baru-baru ini. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO SUKOHARJO  – Subbid Provos Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) di dua Pos Pengamanan (Pospam) Operasi Lilin Candi (OLC) 2024 Polres Sukoharjo, baru-baru ini.

Kegiatan ini dipimpin oleh Panit I Unit II Urbinplin Subbid Provos Polda Jateng, Iptu Purnomo, bersama anggota tim, dengan didampingi oleh Kasi Propam Polres Sukoharjo AKP Siswanto dan Kawas Operasi OLC AKP Anik Sulistyawati.

Dalam pelaksanaan Gaktiplin, tim memeriksa petugas Pospam, meliputi sikap tampang dan kerapian seragam polisi (Gampol), administrasi petugas Pospam, serta pemeriksaan handphone pribadi anggota sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pelanggaran seperti judi online.

Dua lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan, adalah Pospam 02 Pandawa Solobaru dan Pospam 01 Simpang Lima Sukoharjo.

Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kesiapan dan kedisiplinan para petugas dalam menjalankan tugas pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Dalam arahannya, Iptu Purnomo menegaskan pentingnya menjaga kewaspadaan dan kesehatan selama bertugas.

Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk memperhatikan sikap, kerapian seragam, dan tampilan pribadi, serta menghindari pelanggaran, narkoba, maupun judi online.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jangan sampai ada anggota yang terlibat dalam pelanggaran apa pun,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Kegiatan Gaktiplin ini merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan untuk memastikan profesionalisme dan integritas petugas selama pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2024.

Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan pengamanan berjalan lebih optimal dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (HS-08)

Warga Keluhkan Limbah Beton Cair yang Tercecer di Jalan Pelabuhan Kendal

Cegah Dampak Buruk, Menag Tegaskan Perempuan Tidak Wajib Dikhitan