in

Warga Keluhkan Limbah Beton Cair yang Tercecer di Jalan Pelabuhan Kendal

HALO KENDAL – Sisa-sisa limbah pabrik di sepanjang tepi jalan Pelabuhan Kendal mulai dikeluhkan warga. Pasalnya limbah pabrik Batching Plant produksi beton ready mix atau beton cair siap pakai diduga dibuang begitu saja di tepi jalan.

Akibatnya, buangan limbah menutup akses jalan warga. Jika dibiarkan kondisinya akan semakin parah. Sementara sejauh ini belum ada tindakan dari Pemerintah Kabupaten Kendal untuk menegur pabrik-pabrik Batching Plant tersebut.

Seharusnya, pabrik-pabrik tersebut sedianya harus membuat bak penampungan untuk membuang sisa beton cair yang tidak terpakai.

Salah satu warga Kaliwungu, Muhammad Herianto meminta Pemkab Kendal menegur dan melakukan pengawasan kepada pabrik-pabrik tersebut. Supaya tidak terjadi pembuangan limbah di sembarang tempat yang dapat merugikan warga.

“Selain itu memastikan, pabrik-pabrik memiliki bak penampungan limbah. Karena itu syarat pendirian pabrik, harus ada tempat pengolahan dan pembungan limbah,” ujarnya, Jumat (27/12/2024).

Sementara itu, salah satu pabrik Batcing Plant, PT Tugu Beton di Jalan Pelabuhan mengaku sangat dirugikan. Pengawas dan Marketing PT Tugu Beton, Junaidi mengaku, jika selama ini produksi pabriknya sudah dibuang ke bak penampungan limbah yang ada di dalam pabrik.

“Tidak ada limbah yang keluar, kecuali atas permintaan pemilik lahan. Tapi justru kami yang dilaporkan. Harusnya dari Satpol PP mengecek pabrik-pabrik yang ada, jadi tidak merugikan,” ujarnya.

Junaidi pun menegaskan, pihaknya selama ini sudah berupaya menjaga lingkungan. Termasuk membersihkan limbah beton cair yang tercecer di sekitar pabrik.

“Kami justru melaporkan kepada Satpol PP, supaya menindak tegas pembuang limbah ready mix. Hukum harus dilakukan tegas dan adil, semua diperlakukan sama,” tandasnya.

Sementara pabrik Batching Plant di Jalan Pelabuhan ada lebih dari tiga pabrik. Makanya Junaidi meminta ada pengawasan dari Pemkab Kendal, supaya dapat melakukan pengawasan secara ketat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal, Aris Irwanto mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Ia akan segera turun untuk ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Ada memang beberapa pemilik lahan mempersilahkan pembuangan sisa beton cair ke tanah mereka. Alasannya akan dibangun pabrik. Kalau kasusistik seperti itu kami tidak bisa melarang,” tandasnya.(HS)

Ada Lonjakan Harga, DPP Kendal Mulai Pantau Ketersediaan Pangan

Pastikan Kedisiplinan Personel Polres Sukoharjo, Subbid Provos Polda Jateng Gelar Pemeriksaan di Pospam