in

Paralegal Komunitas MSI Kendal Berikan Sosialisasi Kanal Pengaduan Bagi Penderita TBC

Kader MSI berikan sosialisasi kanal pengaduan kepada pasien TBC di Kendal, Rabu (9/8/2023).

HALO KENDAL – Dalam rangka meningkatkan pemahaman kepada pasien Tuberkulosis (TBC) terkait stigma, diskriminasi dan gangguan psikologis yang dialaminya, Paralegal Komunitas TBC Mentari Sehat Indonesia (MSI) Kabupaten Kendal memberikan sosialisasi Community Based Monitoring and Feedback (CMBF) di Kampus UMKABA Kendal, Rabu (9/8/2023).

Sosialisasi CMBF memperkenalkan kanal aduan laportbc yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada pasien terkait pentingnya CMBF dalam menanggulangi TBC di Indonesia.

Selain itu, juga bisa meningkatkan pemahaman kepada pasien terkait stigma, diskriminasi, dan gangguan psikologis.

Koordinator Kader, Mentari Sehat Indonesia (MSI) Kabupaten Kendal, Kekasih menyampaikan, kanal aduan tersebut dapat diakses melalui android, dan pasien penderita TBC dapat menyampaikan aduan terkait stigma maupun diskriminasi yang dialaminya.

“Jadi pasien dapat mengklik barkotnya dan selanjutnya setelah masuk di kanal tersebut pasien dapat menyampaikan aduannya untuk mendapatkan hak-haknya tentang aduan yang disampaikannya,” ujarnya.

Kekasih menjelaskan, di Kendal saat ini telah ada satu aduan diskriminasi yang dialami pasien TBC warga Kecamatan Kaliwungu. Di mana pasien tersebut harus rela diusir oleh keluarganya sendiri karena penyakit yang dideritanya.

“Untuk wilayah Kabupaten Kendal ada pengaduan terkait kasus diskriminasi yang dialami salah satu pasien TBC. Di mana pasien tersebut diusir dari rumahnya oleh keluarganya dan sekarang dia menempati rumah bersama keponakannya,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Kekasih, sebagai paralegal pihaknya berusaha untuk mendampingi dan memediasi pasien tersebut agar dapat berkumpul kembali dengan keluarganya.

“Jadi keinginannya pasien itu berkumpul lagi dengan keluarganya. Dan kami tengah berupaya melakukan mediasi dengan keluarganya,” imbuhnya.

Kekasih berharap, kehadiran paralegal komunitas TBC di Kendal dan sosialisasi CMBF yang memperkenalkan kanal pengaduan, dapat meningkatkan semangat pasien TBC dalam mengatasi stigma maupun diskriminasi yang dialaminya.

“Kadang pasien itu bingung mau mengadu ke mana. Kami berpesan kepada pasien TBC yang masih tertutup, agar bisa terbuka kepada kami. Karena kami akan berusaha mendampingi untuk memberikan solusi terhadap keluhan atau aduan yang disampaikan pasien TBC,” ungkapnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kendal, tahun 2023 jumlah pasien ternotifikasi kasus TB 1.122 orang, sementara jumlah terduga TB diperiksa 5.192 orang.

Sementara, Agus Salim dari Lembaga Bantuan Hukum MAF menegaskan pihaknya akan terus mendukung program dari Paralegal komunitas TBC di Kendal yang menjadi penghubung pasien penderita TBC dalam menghadapi stigma maupun diskriminasi.

“Kemarin kami bersama paralegal komunitas sudah mencoba bertemu dengan pihak keluarga pasien yang didiskriminasi, juga ke tokoh masyarakat agar bagaimana pasien itu bisa kembali berkumpul dengan keluarganya,” jelasnya.(HS)

Septian David Maulana Jawab Keraguan Suporter PSIS dengan Dua Gol

Pembangunan Tahap Pertama Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan Telah Rampung