HALO JEPARA – Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara, menggelar Sosialisasi Perpajakan, Ketenagakerjaan, Literasi Keuangan, dan Akses Permodalan bagi pelaku UMKM dan IKM di Pendopo Kartini Jepara, belum lama ini.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Jepara, dalam meningkatkan kapasitas pelaku usaha, sekaligus mendukung program “UMKM Naik Kelas” yang dicanangkan Bupati Jepara.
Sekretaris Diskopukmnakertrans Kabupaten Jepara, Subiyanto, mengatakan kegiatan tersebut diharapkan mampu membuka peluang lebih luas bagi pelaku UMKM dan IKM di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.
“Kegiatan ini mendukung program Bupati Jepara. Kita membuka peluang sebesar-besarnya bagi UMKM Jepara. Walaupun kondisi sekarang tidak baik-baik saja, semoga kegiatan seperti ini bisa membantu pelaku usaha IKM dan UMKM mendapatkan dukungan dan bantuan yang baik,” kata dia, seperti dirilis jepara.go.id.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Samiadji, mewakili Bupati Jepara H Witiarso Utomo, menyampaikan bahwa pelaku usaha perlu dibekali pemahaman mengenai regulasi perpajakan dan ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat literasi keuangan agar usaha dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Selain meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi, kegiatan ini juga bertujuan memfasilitasi akses permodalan bagi pelaku UMKM dan IKM agar mampu berkembang dan semakin kompetitif,” katanya.
Ia menambahkan, dalam lima tahun kepemimpinan Bupati Jepara, pemerintah daerah berkomitmen mendorong UMKM agar terus berkembang dan naik kelas. Menurutnya, kontribusi pajak dari pelaku usaha juga menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Samiadji menegaskan pentingnya pendataan UMKM yang sudah berkembang agar pemerintah dapat mengetahui kondisi riil pelaku usaha di Jepara.
“Kita harus mengidentifikasi pelaku UMKM yang sudah naik kelas dan yang belum. Pelaku usaha bisa memberikan informasi agar pemerintah mengetahui perkembangan UMKM di Jepara, sehingga nantinya dukungan permodalan dapat diberikan secara tepat,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga mendorong adanya fasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha di sela-sela kegiatan pelatihan UMKM.
Menurutnya, pembuatan NIB dilakukan secara gratis dan perlu dipermudah agar seluruh pelaku usaha memiliki legalitas usaha.
“Harapannya Diskopukmnakertrans Jepara dapat memedomani kebijakan ini, sehingga para pelaku usaha mendapatkan izin usaha secara gratis dan lebih mudah,” tambahnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari sejumlah narasumber, di antaranya dari BRI, OJK Semarang, BPJS Ketenagakerjaan, serta KPP Pratama Jepara.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap kualitas UMKM lokal semakin meningkat, mampu memperluas pasar, meningkatkan daya saing, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. (HS-08)

