in

Para Legislator di DPR Tolak Usulan Dana Zakat untuk MBG, Irma Suryani : Ambil dari Cukai Rokok

Makan bergizi gratis. (Sumber : indonesia.go.id)

 

HALO SEMARANG – Anggota DPR RI Mohammad Toha, mengkritik usulan penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang disampaikan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin baru-baru ini.

Usulan penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program MBG itu, sebelumnya disampaikan Sultan B Najamudin, setelah Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025, Selasa (14/1/2025) lalu.

Alasannya, DNA masayarakat Indonesia dermawan dan suka gotong royong.

Menurut Toha, usulan tersebut salah kaprah dan melenceng. Mohammad Toha menyatakan, penggunaan dana zakat untuk MBG sebagai dari Program Astacita Pemerintahan Presiden Prabowo. Sebab DPR telah menganggarkan Rp 71 triliun untuk MBG selama 6 bulan.

“Yang saya tahu, DPR telah menganggarkan Rp 71 triliun untuk MBG selama 6 bulan. Ada juga rencana penambahan Rp 140 triliun pada bulan Juli atau Agustus 2024, kenapa tiba-tiba Ketua DPD RI mengusulkan sumber anggaran MBG dari zakat. Ini seperti mimpi di siang bolong,” kata Toha, belum lama ini seperti dirilis dpr.go.id.

Menurut Toha, MBG adalah Program Pemerintahan Presiden Prabowo yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029.

Sumber anggaran program pemerintah itu dari APBN. Jadi sumber anggaran program prioritas Presiden Prabowo itu sudah sangat jelas.

“Tentu Pemerintah sudah memilki skema menyukseskan MBG. Kita juga mesti percaya, pemerintah akan bertanggung jawab untuk memenuhi anggaran yang diperlukan. Usulan penggunaan dana zakat untuk MBG jelas tidak tepat sasaran,” terang Politisi Fraksi PKB ini.

Toha menjelaskan, dalam ajaran islam, zakat hanya diperuntukkan untuk delapan kelompok (asnaf), yakni fakir, miskin, amil (petugas zakat), terlilit utang, baru masuk islam (mualaf), budak (hamba sahaya), pendakwah, dan musafir yang kehabiasan uang.

“Sesederhana ini memahami peruntukan zakat, apakah 82,9 juta pelajar yang ditargetkan menerima MBG tahun 2025 masuk 8 kategori tersebut ?” tanya Toha.

Legislator asal Dapil Jawa Tengah V itu sangat menyayangkan usulan yang disampaikan Ketua DPD RI.

Dia tidak menafikan bahwa kondisi keuangan negara ini belum baik. Tapi usulan itu mestinya yang mencerdaskan, bukan menyeleweng dari kaidah keilmuan. Apalagi ini menyangkut ajaran agama.

“Apa kita tega mengkategorikan semua pelajar yang menjadi sasaran MBG itu fakir atau miskin. Ingat, program MBG ini untuk semua golongan, termasuk pelajar non muslim. Jangan sampai usulan ini justru mengarah pada penistaan agama,” kata Anggota Komisi II ini.

Tanggapan senaga juga disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, atau yang akrab disapa Pasha Ungu.

Politisi ini menekankan bahwa pengelolaan dana zakat harus berlandaskan prinsip syariah Islam dan transparan, agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat.

“Zakat adalah amanah umat yang harus digunakan sesuai ketentuan syariah. Jika program ini ditujukan kepada mustahik, seperti anak-anak dari keluarga miskin, maka bisa dianggap tepat sasaran,” kata Sigit.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN di Komisi VIII DPR RI itu, juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana zakat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Masyarakat harus tahu ke mana zakat mereka disalurkan. Laporan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan zakat,” tegasnya.

Sigit mendorong sinergi antara pemerintah dan lembaga zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam penyaluran dana zakat.

“Lembaga zakat memiliki pengalaman dan keahlian, sehingga sinergi ini penting untuk memastikan dana disalurkan secara efisien dan tepat sasaran,” jelasnya.

Namun, ia juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menentukan prioritas penggunaan dana zakat. Dana tersebut, katanya, harus benar-benar dialokasikan untuk mereka yang berhak menerimanya sesuai ketentuan syariah, agar tidak memicu polemik di masyarakat.

“Dana zakat harus benar-benar digunakan untuk mereka yang berhak. Jangan sampai penggunaannya justru menimbulkan polemik,” tambahnya.

Pada akhir pernyataannya, Sigit berharap program MBG dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah.

“Jika dijalankan, program ini harus benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah,” kata dia.

Didanai Cukai

Sebelumnya anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani, juga tidak sepakat dengan usulan penggunaan dana zakat untuk program makan bergizi gratis (MBG). Menurutnya, penggunaan zakat sudah diatur secara jelas.

“Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, ya fungsikan saja untuk itu. Bantuan ke fakir miskin,” ujar Irma.

Irma mengusulkan biaya MBG diambil dari sumber lain, salah satunya menggunakan dana cukai rokok.

“Untuk MBG saya usul ambil dari cukai rokok saja sudah selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 T,” kata Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Politisi dari Dapil Sumsel II itu meminta agar program MBG tidak ‘digoreng’ dengan usulan kontroversial.

“Jangan bikin oknum-oknum pembenci pemerintah menggoreng-goreng program ini dengan usulan-usulan kontroversial,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mendorong agar program MBG dapat dimaksimalkan. Dia mengusulkan agar dana zakat dapat dipakai untuk program tersebut.

“Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program MBG ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya, juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” ujar Sultan, Selasa (14/1/2025).

Anggota DPR RI, Aqib Ardiansyah menyampaikan bahwa program Makan Bergizi Gratis yang diinisiasi oleh pemerintah belum sepenuhnya merata di seluruh Indonesia. Saat ini, program ini baru terlaksana di 26 provinsi, dengan sekitar 3 juta penerima manfaat. Pemerintah menargetkan jumlah penerima akan terus meningkat hingga mencapai 17 juta pada akhir tahun 2025.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis telah disalurkan sebesar Rp 71 triliun.

Namun, untuk mencapai cakupan yang lebih luas, dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 147 triliun.

Di Jawa Tengah, terdapat 13 kabupaten/kota yang telah siap untuk melaksanakan program ini.

Sementara itu, kabupaten lainnya tengah mempersiapkan fasilitas pelayanan pemenuhan gizi dan dapur umum, dan diharapkan segera dapat meluncurkan program tersebut.

Adapun Presiden RI Prabowo Subianto, menyatakan pemerintah siap mengupayakan agar semua anak Indonesia, dapat menikmati program ini.

Menanggapi wacana pembiayaan MBG dengan menggunakan dana zakat, Prabowo mengatakan untuk zakat ada yang mengurus.

“Yang ngurus zakat saya kira ada pengurusnya, tetapi yang jelas dari pemerintah kami siap semua anak-anak Indonesia akan kami beri makan tahun 2025 ini,” kata Presiden selepas menghadiri acara Musyawarah Nasional (Munas) Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, semua pihak boleh ikut serta membiayai program makan bergizi gratis selama dana yang dipergunakan tepat sasaran dan efisien.

“Kemudian, dari pemda (pemerintah daerah) juga ingin ikut, serta para gubernur, bupati ingin ikut, monggo, kami buka siapapun yang mau ikut serta boleh, yang penting efisien, tepat sasaran, dan tidak ada kebocoran,” sambung Presiden. (HS-08)

Pembangunan Ratusan Green KUA Dimulai Maret 2025, Ini Kriterianya

Untuk Kali Terakhir Kemenag Kelola Penyelenggaraan Ibadah Haji, Menag : Kita Ingin Husnul Khotimah