HALO SEMARANG – Dinas Pendidikan Kota Semarang segera membuka seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019-2020. Sama seperti tahun lalu, kali ini tetap menggunakan sistem dalam jaring atau online.
Seleksi ini untuk memilih murid-murid di lingkungan sekolah negeri yang masih berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Semarang. Dimulai dari TK, SD, dan SMP. Adapun untuk SMK dan SMA kewenangannya berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Tahap awal PPDB menjaring siswa untuk jenjang TK dan SD mulai 23-25 Mei. Jenjang TK memiliki daya tampung 280 siswa dengan dilayani tujuh sekolah negeri. Adapun SD sebanyak 14.420 dengan dilayani 327 sekolah negeri.
Selanjutnya PPDB dibuka untuk jenjang SMP mulai 13-15 Juni. Pada jenjang ini daya tampung siswa mencapai 11.136 murid dengan dilayani 44 sekolah negeri.
”Penyelenggaraan PPDB untuk tahun ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini PPDB mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 yang mengedepankan sistem zonasi,” tutur Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri (8/5/2019).
Sistem zonasi bertujuan untuk mendekatkan lingkungan sekolah dengan keluarga. Selebihnya juga menjamin pemerataan akses layanan pendidikan bermutu. Lalu menghilangkan eksklusivitas dan diskriminasi di sekolah negeri.
“Kemudian membantu analisis perhitungan kebutuhan dan distribusi guru. Di samping itu mendorong kredibilitas pendidik dalam pembelajaran dengan kondisi siswa yang heterogen, serta memberikan bantuan/afirmasi yang lebih tepat sasaran baik sarana maupun prasarana,” tegasnya.
Dia yang didampingi Ketua Panitia PPDB Kota Semarang, Sapto Budi menambahkan, guna mendukung pelaksanaan PPDB di Kota Semarang diterbitkan Peraturan Walikota nomor 15 Tahun 2019, Keputusan Wali Kota Semarang nomor 420/404 tahun 2019, serta Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Nomor 420/409.
Penyusunan PPDB melibatkan pemangku kepentingan pendidikan dari berbagai unsur yang peduli terhadap pendidikan di Kota Semarang, antara lain Komisi D DPRD Kota Semarang, Ombudsmen Republik Indonesia, perguruan tinggi, Dewan Pendidikan Kota Semarang, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi dan BMPS (Badan Musyawarah Perguruan Sekolah) Kota Semarang.
”Kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung terselenggaranya PPD online tahun ini. Khususnya pada Dinustek sebagai penyedia jasa pembuatan sistem online dan Udinus atas segala fasilitas yang disediakan sehingga keinginannya PPD online dapat berjalan tertib dan lancar,” jelasnya.(HS)