in

Operasi Gabungan TIM PORA Kota Semarang

Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait di Kota Semarang mengadakan operasi gabungan di PT Trina Mas Arga Indonesia, Kota Semarang, Jumat, 13 September 2024.

HALO SEMARANG – Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait di Kota Semarang mengadakan operasi gabungan di wilayah Kota Semarang, Jumat, 13 September 2024.

Operasi ini menargetkan perusahaan PT Trina Mas Arga Indonesia, di mana dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian dan aktivitas warga negara asing (WNA) yang bekerja di perusahaan tersebut.

Hasil dari operasi menunjukkan tidak adanya pelanggaran keimigrasian yang ditemukan, baik terkait keberadaan tenaga kerja asing ilegal maupun penyalahgunaan izin tinggal oleh investor asing. Kehadiran WNA yang telah terverifikasi sesuai aturan diharapkan dapat mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian, Machmudi, menyampaikan bahwa kegiatan operasi gabungan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara instansi terkait dalam rangka pengawasan orang asing serta penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kota Semarang.

“Seluruh dokumen keimigrasian telah kami periksa dengan teliti, baik paspor maupun izin tinggal, dan semuanya masih berlaku serta tidak ditemukan adanya pelanggaran,” ujar Machmudi.(HS)

Jadi Tuan Rumah Peparnas 2024, Jateng Optimistis Kembali Raih Juara Umum

Makin Menguat, Yoyok-Joss Dapat Dukungan dari Para Kiai di Kota Semarang