
HALO SEMARANG – Puluhan armada bus yang masih mangkal di eks-Terminal Terboyo, Kaligawe berhasil terjaring dalam operasi oleh petugas gabungan dari Dishub Kota Semarang, Dishub Provinsi, dan Satlantas Polrestabes Semarang, Kamis (8/8/2019). Bahkan karena panik saat akan dioperasi, seorang supir bus kota jurusan Johar-Bulu-Karangayu kabur meninggalkan armadanya di jalan sekitar eks-Terminal Terboyo.
Setelah dicek pihak Dishub dan Satlantas Polrestabes Semarang, izin armada tersebut ternyata telah mati. Bahkan secara fisik armada tersebut sudah tidak laik jalan.
Kabid Pendalian dan Penertiban Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, jika bus tersebut dibiarkan beroperasi tentu akan membahayakan penumpang. Di samping izin trayek armada telah mati, kondisi fisik sudah tidak layak semisal kaca depan telah pecah, ban dalam kondisi halus, serta beberapa baut roda sudah lepas. Akhirnya, petugas langsung membawa bus tersebut untuk diamankan di Satlantas Polrestabes Semarang.
Selain satu armada yang ditinggal pergi oleh supirnya, petugas Dishub dan Satlantas juga melakukan penindakan tilang terhadap 32 bus yang masih bandel mangkal di seputaran eks-Terminal Terboyo.
“Kami lakukan operasi gabungan sasarannya angkutan umum, bus, yang nekat ngetem di eks-Terminal Terboyo,” tutur Danang di sela-sela penindakan operasi gabungan di Jalan Kaligawe Raya.
Lanjut Danang, operasi ini dilaksanakan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait masih banyaknya armada yang mangkal di eks-Terminal Terboyo. Padahal pada akhir tahun 2018 lalu, pihaknya telah mensosialisasikan kepada para armada bus dan masyarakat bahwa Terminal Terboyo sudah beralih fungsi bukan menjadi terminal penumpang lagi.
Dishub Kota Semarang memang hanya memiliki kewenangan sebatas penilangan. Setelahnya, kewenangan ada pada Dishub Provinsi Jateng. Dia berharap, pihak provinsi dapat memberikan sanksi yang membuat jera para armada bus.
“Untuk AKDP kami serahkan ke provinsi, sedangkan bus AKAP kami laporkan ke kementrian. Manakala tidak bisa dibina, sudah kena tilang beberapa kali, kami mohon evaluasi untuk izin trayeknya bisa dicabut atau dibekukan sementara,” pungkasnya.(HS)