in

OPD Defisit Anggaran, Komisi A DPRD Kendal : Ada yang Memasang Belanja Pegawainya Hanya Sembilan Bulan

HALO KENDAL – Terkait adanya refocusing atau realokasi anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kendal di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), dinilai kurang tepat. Hal itu disampaikan Anggota Komisi A DPRD Kendal, Rubiyanto, dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal, Kamis (13/7/2023).

Menurutnya, karena penganggaran sudah dilakukan satu tahun sebelumnya dan disepakati bersama, dan yang mana saja menjadi prioritas. Namun di kemudian hari dilakukan refokusing anggaran-anggaran yang belum tentu itu anggaran yang tidak dibutuhkan.

“Setelah kami pelajari, beberapa hal yang menjadi catatan kami. Satu, berarti tata kelola keuangan kita kurang cermat, dalam pemberian penetapan target PAD (pendapatan asli daerah),” kata Rubiyanto.

Yang kedua, lanjut Politisi PKS tersebut, diduga ada kesengajaan dari OPD untuk memasang belanja pegawai tidak 12 bulan penuh, tapi hanya sembilan bulan saja.

“Jadi bagi OPD yang memasang belanja pegawainya tidak 12 bulan, akan kita panggil untuk dimintai pertanggung jawaban. Wong mereka mau gaji, gaji mereka kok tidak dipasang. Ini yang menurut kami menjadikan defisit anggaran kita. Jadi kesengajaan menurut kami. Kalau tidak disengaja, tidak mungkin terjadi,” tandas Rubiyanto.

“Sehingga apa yang terjadi, di OPD-nya terjadi defisit anggaran hingga mencapai Rp 33 miliar. Menurut saya ini gila, ini disengaja,” jelasnya.

Rubiyanto meminta DPRD Kendal untuk bersikap serius mensikapi hal tersebut. Bahkan ia berani menyebut, sebagai sebuah tindakan penipuan anggaran terhadap semua.

“Melakukan refocusing bukanlah suatu solusi, karena masih banyak solusi-solusi yang dapat kita lakukan. Maka saya sampaikan dalam rapat paripurna sekarang, kalau di anggaran 2023 tidak kita selesaikan dengan baik, maka pembahasan KUA PPAS 2024 akan terganjal. Karena kalau kita masih ngutang di 2023, pasti bagaimanapun akan dilunasi di 2024,” ungkapnya.

“Maka sebelum saya tutup, saya sampaikan hal seperti ini jangan sampai catatan-catatan atau kejadian-kejadian yang tadi saya sampaikan terulang di APBD tahun 2024. Cukup sekali di tahun 2023 saja,” tandas Rubiyanto.

Usai rapat paripurna, saat ditanya awak media OPD mana yang mencantumkan hanya sembilan bulan belanja pegawai, Rubiyanto langsung menyebut Dinas Kesehatan. Dan ia bersama Komisi A akan memanggil dinas yang bersangkutan.

“Bukan hanya itu, ada yang lain modusnya, yaitu kegiatannya nggak ada, angkanya nggak ada, tapi terus dipecah-pecah. Jadi diduga ada mafia yang mengatur modus tersebut. Ya adalah, DLH (Dinas Lingkungan Hidup-red) juga ada,” sebutnya dengan tegas.

Sementara ditanya langkah apa yang akan diambil DPRD Kendal, Rubiyanto menegaskan kembali, jika pihaknya akan memanggil dinas terkait, dan dimintai pertanggung jawaban. Karena dirinya yakin jika hal tersebut ada yang mengaturnya.

“Saya pastikan ada drivernya, kesengajaan itu dan ada sanksinya. Ya sanksinya terserah kita to. Kalau dia melanggar peraturan perundang-undangan, kan ada KPK ada Kejaksaan yang akan menanganinya. Karena sudah ada unsur penipuan anggaran menurut saya,” imbuhnya.

Sementara itu Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengaku belum mengetahui hal tersebut. Namun dirinya berjanji, akan melakukan pengusutan terkait apa yang disampaikan Anggota Komisi A tersebut.

“Ya kita akan cek secara detail semua, karena ini informasi yang baru ada salah satu OPD yang hanya menganggarkan sembilan bulan di belanja rutin. Kalau itu sebuah perintah, harusnya merata di seluruh OPD. Tapi kalau hanya ada satu OPD, maka akan kita teliti lebih dalam,” terang Dico. (HS-06)

 

Di Depan Wali kota se-Indonesia, Ganjar Paparkan Visi Pemberantasan Korupsi

BNI Badminton Asia Junior Championships 2023: Duo Tunggal Putri Ruzana dan Mutiara Lolos