HALO SEMARANG – Oknum anggota Polda Jateng diduga menipu sejumlah wanita untuk melunasi hutang pinjaman online (pinjol). Kini anggota polisi berinisial Brigadir Polisi Dua (Bripda) BYA itu sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Jateng.
Kasus ini viral di media sosial X (sebelumnya Twitter). Dari akun @viralinae, BYA diklaim sebagai hobi selingkuh. Dia disebut banyak mempermainkan perempuan untuk melunasi pinjol. Bahkan ada istri orang yang menjadi korban BYA.
“Ya kami mendapatkan informasi tersebut yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Paminal Bidang Propam Polda Jateng,” ujar Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Rabu (18/6/2025).
Artanto membenarkan, anggota yang diposting oleh salah satu akun media sosial X adalah anggotanya. BYA adalah anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jateng.
“Betul, polisi itu anggota Ditsamapta,” bebernya.
Sementara itu, dalam utas itu salah satu korban berniat hendak melaporkan BYA. Namun oknum itu menyebut jika kasusnya tak akan diproses karena membutuhkan uang banyak. (HS-06)