HALO SEMARANG – Sejumlah nelayan di Kelurahan Tambakmulyo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang menyambut baik adanya program penghapusan hutang dari pemerintah yang diberikan kepada nelayan, petani dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM. Diharapkan, program tersebut nantinya akan membantu mereka lebih fokus sebagai penghasil sumber bahan pangan serta bisa mencukupi kebutuhan sehari-harinya.
Salah satu nelayan, Nurkholis (54) menjelaskan, dengan adanya program penghapusan utang dari pemerintah bagi nelayan, petani dan usaha kecil akan sangat membantu mereka. Karena, kadang penghasilannya sebagai nelayan tiap harinya tak menentu.
“Saya setuju kalau dihapus, karena dari pengalaman saya yang pernah mengambil kredit di salah satu bank contohnya, dalam perjalanannya juga tidak bisa membayar angsurannya, kadang terlambat membayarnya padahal sudah jatuh tempo. Saat itu, pinjam uang untuk keperluan perbaikan rumah, kalau tidak pinjam ya gak bisa bangun,” ujarnya, Senin (18/11/2024).
Setelah berjalan empat bulan, kata dia, akhirnya hutangnya itu bisa lunas.
“Lalu, karena keperluan perbaikan kapal rencana mau ajukan pinjaman lagi, namun sekarang prosesnya dipersulit saat ajukan kredit/pinjaman lagi, jadi susah dipercayanya karena kan mereka pernah punya pengalaman kalau yang pinjam nelayan khawatir akan telat mengangsurnya,” katanya.
Sementara nelayan lainnya, Usman (47) dirinya juga setuju program pemerintah yang akan membantu nelayan menghapuskan kredit macet mereka. Sebab, setiap hari penghasilan nelayan dari melaut tidak menentu, kadang tidak dapat hasil sama sekali.
“Apalagi saat cuaca sedang buruk, ombak tinggi, libur melaut dan otomatis tak ada pemasukan. Dan untuk kebutuhan sehari-hari saja, terpaksa hutang dulu. Belum lagi, saat ada keperluan perbaikan kapal, kan butuh modal,” paparnya.
Belum lagi, lanjut dia, kadang melaut hasil tangkapannya cukup baik, tapi juga adakalanya hasilnya kurang baik.
“Padahal kebutuhan kalau melaut beli solar, dengan hasilnya untuk mendapatkan ikan dan udangnya yang ukuran besar makin sedikit ditangkap. Namun, pas musimnya banyak harganya kadang justru jadi jatuh,” pungkasnya.
Adapun aturan program penghapusan hutang bagi nelayan, petani dan pelaku UMKM telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Yang ditandatangani oleh Presiden Probowo Subianto pada baru baru ini. Program ini untuk membantu nelayan, petani, UMKM yang tidak mampu membayar angsuran hutangnya dan mengalami kredit macet. (HS-06)