in

Nama Kadernya Disebut dalam Dugaan Masalah di Salah Satu Koperasi, Ketua DPD Golkar Kendal: Tak Ada Kaitan dengan Partai

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kendal, Bagus Bimo Alit (foto dok/halosemarang.id).

HALO KENDAL – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kendal akhirnya angkat bicara terkait dugaan kasus penggelapan dana nasabah koperasi yang menyebut nama salah satu kadernya, Mora Sandhy Purwandono.

Ketua DPD II Partai Golkar Kendal, Bagus Bimo Alit membenarkan, Mora Sandhy merupakan kader sekaligus anggota Partai Golkar. Namun, dirinya menegaskan, persoalan yang tengah mencuat tersebut tidak ada kaitannya dengan institusi partai.

“Iya benar, itu adalah kader kami dan anggota kami. Tapi untuk kasus itu tidak ada sangkut pautnya dengan partai. Itu murni permasalahan pribadi,” tandasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/3/2026).

Menurut Bimo, Partai Golkar menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak berwenang. Ia juga menegaskan, partai tidak akan melakukan intervensi dalam persoalan hukum yang menimpa kadernya.

“Partai tidak ikut campur dalam urusan pribadi kader. Kami menghormati proses hukum yang berlaku,” tegas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal tersebut.

Bimo juga memastikan, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus tersebut, khususnya berkaitan dengan nama baik Partai Golkar di mata publik.

“Secara prinsip, ini adalah masalah pribadi, tapi partai memantau perkembangannya, dan berharap semoga segera selesai dengan baik,” ungkapnya.

Sebelumnya, nama Mora Sandhy Purwandono mencuat dalam dugaan penggelapan dana simpanan nasabah Koperasi Bhakti Makmur Jaya di Kecamatan Boja, yang dimana dirinya menjabat sebagai bendahara.

Sejumlah nasabah mengaku belum bisa mencairkan dananya yang mencapai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Bahkan, kasus tersebut sempat memicu aksi puluhan warga yang mendatangi kantor koperasi serta rumah yang bersangkutan untuk menuntut pengembalian dana mereka.

Mora Sandhy menegaskan, Tim Ekonomi Dan Hukum Koperasi Bhakti Makmur Jaya, dalam jangka waktu kurang lebih setengah bulan akan menyelesaikan tahap penyusunannya, sehingga secepatnya akan buat presscon dan buat RAT dengan semua anggota.

“Masalah kericuhan koperasi, kami sudah menunjuk Tim Ekonomi dan Hukum, yakni Dr Megawati Prabowo SH MKn MH, untuk proses restrukturisasi dalam metode pembayaran kepada anggota,” tandasnya.(HS)

Semarang Serius Kelola Sampah, Proyek PSEL Resmi Digas: Dari Tumpukan Jadi Energi

Masjid Al-Kulliyyah Merak Jadi Titik Singgah Favorit Pemudik saat Arus Balik