in

Kopdes Merah Putih Desa Penggarit Pemalang Fokus pada Potensi Agro

Peresmian Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih Desa Penggarit. (Foto : pemalangkab.go.id)

 

HALO PEMALANG – Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih Desa Penggarit menjadi salah satu dari 1.061 unit koperasi yang diresmikan secara serentak oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan, baru-baru ini.

Peresmian serentak dipusatkan di Nganjuk Jawa Timur, adapun di Kabupaten Pemalang para peserta mengikuti secara daring di Kopdes Merah Putih Desa Penggarit.

Usai mengikuti peresmian nasional, dilaksanakan pula peresmian Kopdes Merah Putih Desa Penggarit secara simbolis, yang menjadi salah satu dari 130 titik Kopdes Merah Putih di Kabupaten Pemalang, yang telah selesai dibangun sepenuhnya.

Kepala Desa Penggarit Imam Wibowo mengemukakan, Kopdes Merah Putih Desa Penggarit akan difokuskan pada pengembangan potensi agro dan pemberdayaan petani desa.

“Salah satu komoditas unggulan yang mulai dikembangkan adalah jagung,” kata Imam usai mengikuti peresmian serentak secara daring.

Melalui koperasi tersebut, lanjut Imam, hasil panen petani diharapkan dapat ditampung langsung oleh koperasi sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap tengkulak atau spekulan.

Bupati Pemalang dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskumdag) Kholimin, mengungkapkan harapannya agar Kopdes Merah Putih menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa, sehingga warga desa dapat membeli kebutuhan sehari-hari dan memasarkan produk lokal masing-masing.

“Kami menghargai seluruh pemerintah desa, masyarakat, OPD terkait, lintas instansi serta lembaga BUMD untuk bersama-sama menjaga, mengembangkan dan memanfaatkan Kopdes Merah Putih demi kemajuan Kabupaten Pemalang,” ungkap Bupati.

Kepada seluruh pengurus Kopdes Merah Putih, Bupati berpesan agar bekerja dengan baik, profesional dan penuh tanggung jawab.

“Jangan sampai Kopdes Merah Putih justru sarana untuk mengambil keuntungan pribadi, hindari segala perbuatan yang dapat merugikan organisasi maupun lembaga Kopdes Merah Putih,” tandasnya.

“Sehingga kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga, dan bisa memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat khususnya warga Kabupaten Pemalang,” sambungnya.

Pemkab Pemalang juga memastikan keberadaan Kopdes Merah Putih tidak akan tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Keduanya akan berjalan sesuai bidang masing-masing, sehingga dapat saling mendukung dalam memperkuat perekonomian desa.

Pemkab Pemalang berharap keberadaan Kopdes Merah Putih mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di desa, memperkuat ketahanan pangan, serta membuka peluang usaha baru bagi masyarakat. (HS-08)

 

 

Lantik 5 Pimpinan Baznas, Bupati Purworejo Minta Jaga Amanah, Transparansi, dan Profesionalisme

Peringati Hari Jadi ke-425, Pemkab Tegal Gelar Khotmil Qur’an dan Tasyakuran di Pendopo Bupati