in

Nakama asal Semarang Anggap Pelarangan Bendera One Piece Berlebihan

Nakama Semarang saat cosplay jadi karakter One Piece.

HALO SEMARANG – Fenomena pengibaran bendera Jolly Roger dari anime One Piece di atas bendera merah putih menjadi salah satu hal yang dianggap provokasi atau memecah belah bangsa oleh pemerintah.

Padahal, maksud dari pengibaran bendera One Piece dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai bentuk protes simbolik terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.

Nakama atau Fans One Piece asal Semarang, S Tora Naza menggangap bahwa pelarangan pengibaran bendera Jolly Roger berlebihan. Dia mengatakan jika One Piece merupakan simbol kebebasan dan memerangi kesewenangan pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya intropeksi diri dan bukan menyamakan bendera One Piece dengan simbol PKI.

“One Piece artinya kan kebebasan. Kurang kerjaan saja pemerintah,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).

Sebenarnya, pemerintah tak perlu khawatir dengan bendera One Piece. Seperti Wali Kota Solo yang berfikir bahwa fenomena ini harus menjadi evaluasi bagi pemerintah.

“Gampangnya di Wali Kota Solo aja memperbolehkan, kebebasan berekspresi dan di undang-undang pun ada apabila ada bendera lain selain Indonesia ada pengaturannya, dia dimana pengaturannya, dan dilarang di Indonesia kan PKI,” jelasnya.

“Ini kan cuma anime tontonan, jadi kurang lebihnya ya ngapain, mosok gagap dengan simbol yang imajinasi dan tidak nyata,” terangnya.

Tora mengatakan jika sudah mengikuti One Piece sejak tahun 2000. Banyak event-event anime yang ia ikuti termasuk cosplay menjadi salah satu karakter One Piece. Oleh karena itu, dia heran kenapa anime tentang bajak laut itu dipermasalahkan.

“Seharusnya mengurusi yang tidak benar seperti korupsi dan sebagainya. Bukan seperti ini, mas Gibran aja pernah pakai pin one piece untuk acara. Kalau lihat berita yang dahulu bu Sri Mulyani juga pernah bikin postingan di medsosnya dia,” tandasnya.

Senada, Pakar Sosiolog Soegijapranata Catholic University (SCU), Hermawan Pancasiwi menilai pelarangan mengibarkan bendera One Piece jelang HUT Kemerdekaan adalah tindakan yang berlebihan karena bukan termasuk upaya makar atau pengkhianatan terhadap negara.

“Bendera One Piece bukan representasi ideologi atau negara tertentu. Itu hanya simbol keprihatinan,” katanya.

Meskipun warga mengibarkan bendera One Piece, dia memastikan jika jiwa nasionalisme tiap warga masih tetap ada.

“Silakan pasang bendera One Piece, tetapi jangan lupa, Merah Putih harus tetap dikibarkan dan berada di posisi yang lebih tinggi. Itu amanat Undang-undang Dasar,” imbuhnya. (HS-06)

Pemkab Batang Antisipasi Konflik Ormas Pascabentrokan Pemalang

Bank Jateng Dukung 54 Koperasi Merah Putih di Solo, Siap Fasilitasi Permodalan dan Layanan Keuangan