HALO BATANG – Secara administratif, Kabupaten Batang saat ini berusia 57 Tahun. Namun demikian menurut sejumlah pemerhati sejarah, usia Batang sebenarnya jauh lebih tua, bahkan ada kemungkinan hingga 400 tahun.
Pendapat para pemerhati sejarah tentang usia Kabupaten Batang itu, disinggung pula oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, setelah memimpin Upacara Hari Jadi Ke-57 Kabupaten Batang, di Alun-alun Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (8/4/2023).
Menurut dia, peringatan hari jadi ke 57 tahun ini, antara lain mengacu pada UU No 9 Tahun 1965.
Maka dari itu untuk menguak sejarah Kabupaten Batang dan memastikan wilayah ini sudah berusia lebih dari 400 tahun, diperlukan kajian sejarah yang mendalam.
“Itu nanti perlu pembahasan dan kajian khusus ya, dari para pendahulu yang memahami betul, tentang sejarah Kabupaten Batang,” kata dia, seperti dirilis batangkab.go.id.
Menurut dia, sejumlah pihak telah banyak melakukan diskusi mendalam, baik secara tertutup maupun terbuka, demi membedah jejak sejarah Kabupaten Batang yang belum seluruhnya terkuak.
Pendiri Yayasan Nusahada, Caswiyono Rusydie Cakrawangsa, menjelaskan diskusi semacam ini sudah wajar dilakukan oleh berbagai kalangan, namun masih secara parsial.
Diperlukan diskusi dalam sebuah forum yang melibatkan unsur pegiat, Pemkab Batang, LSM, hingga para mahasiswa yang sedang melakukan penelitian.
“Saya sengaja menginisiasi diskusi ini, untuk dijadikan ruang edukasi dan literasi publik tentang sejarah Kabupaten Batang. Diskusi ini digelar bersamaan dengan peringatan Ke-57 tahun, yang dipercaya hari jadinya Kabupaten Batang,” jelasnya.
Menurut dia, bahwa 8 April 1966, bukanlah Hari Jadi Kabupaten Batang, melainkan “Hari Kembalinya Kabupaten Batang dari Kebupaten Pekalongan”.
Berdasarkan penelitian dari berbagai elemen, ditemukan bahwa sesungguhnya Batang berdiri jauh sebelum itu, yaitu pada tahun 1614 Masehi atau 409 tahun yang lalu.
“Dalam masa yang sangat tua itu, pasti menyimpan peradaban kearifan lokal yang sangat penting bagi Kabupaten Batang. Tapi tidak tergali, karena selama ini kita memperpendek usia, padahal sudah berusia ratusan tahun,” terangnya.
Apabila tidak dilakukan rekonstruksi, berarti seakan-akan Batang tidak memiliki peradaban yang sangat panjang itu.
Sebagai tindak lanjut, bersama para pegiat akan melakukan penelitian lebih mendalam, dengan melibatkan para ahli kesejarahan dan menelusuri sumber-sumber primer baik dari dalam maupun luar negeri tentang sejarah Batang.
“Hasil penelitian ini akan dibukukan menjadi “Babad Batang”. Mohon dukungan seluruh warga Batang, agar penelitian ini berhasil menguak sejarah Batang tempo dulu, semoga dalam kurun waktu satu tahun sudah selesai dan dapat segera dibukukan,” tegasnya.
Ia mengakui, berdirinya Kabupaten Batang pada 8 April 1966, telah menjadi regulasi yakni undang-undang.
“Sangat mungkin kita untuk mengubah undang-undang itu, karena menjadi ujung dari rekonstruksi sejarah tadi,” kata dia.
Diakuinya memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk melakukan perubahan regulasi.
“Tapi yang terpenting bukan itu, melainkan pemerintah bersama masyarakat sudah memahami bahwa sejarah berdirinya Batang itu bukan 57 tahun yang lalu, namun 409 tahun yang lalu untuk menjadi kekuatan utama tentang kesadaran sejarah, untuk dilakukan langkah konkret selanjutnya,” ujar dia. (HS-08)