HALO KENDAL – Sarana prasarana dan guru merupakan faktor utama dalam pencapaian tujuan pendidikan. Hal ini disampaikan anggota MPR RI, A Mujib Rohmat saat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Aula SMA PGRI Kendal, Sabtu (19/9/2020).
Acara ini diikuti para pengurus PGRI Kabupaten Kendal yang mengambil tema Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035.
“Kurikulum dapat dilaksanakan dengan baik jika sarana prasarannya memadai dengan didukung guru yang berkualitas. Demikian pula metodologi pengajaran bisa diterapkan dengan baik, manakala sarana prasarana terpenuhi dengan guru-guru yang berkualitas,” katanya.
Peta Jalan Pendidikan Indonesia merupakan program dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Arahnya adalah membangun dan menciptakan manusia masa depan Indonesia dengan enam profil Pelajar Pancasila.
“Enam profil Pelajar Pancasila ini yakni beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, kreatif, bernalar kritis dan mandiri,” terang Mujib Rohmat.
Menurut anggota Komisi X DPR RI asal Kaliwungu Kendal tersebut, bahwa untuk mencapai tujuan yang diharapkan, maka harus ada kerja sama dengan semua pihak.
“Misalnya, untuk SMK seharusnya ada kerja sama antara sekolah dengan pihak industri, sehingga kelulusannya sesuai yang dibutuhkan oleh industri,” jelasnya.
Oleh karena itu dalam membuat kurikulum harus melibatkan pihak industri.
“SMK kan kelulusannya untuk siap kerja, maka harus ada kerja sama dengan pihak perusahaan atau industri. Sehingga kurikulumnya nyambung dengan perusahaan,” ujarnya.
Dikatakan, peningkatan kualitas guru harus terus dilakukan, ilmu pengetahuan dan teknologi selalu berkembang.
Sehingga guru pun harus bisa mengimbangi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Peningkatan kualitas guru sangat penting supaya materi pelajaran yang disampaikan tidak ketinggalan zaman,” imbuhnya.
Terkait dengan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN, menurut Mujib, seharusnya khusus untuk operasional pendidikan, tidak termasuk gaji guru.
Dengan demikian anggaran tersebut bisa maksimal untuk meningkatkan pendidikan.
“Memang anggaran pendidikan sudah sesuai Undang-undang, yaitu 20 persen dari APBN, tapi masih termasuk gaji guru,” katanya.
Sebagai penutup Mujib mengingatkan, bahwa tujuan Negara Republik Indonesia sendiri tertuang secara jelas dalam Pembukaan UUD 1945 pada alenia empat.
Sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945 alenian keempat tersebut, tujuan pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan.
“Sehingga pendidikan harus mendapat perhatian yang besar,” pungkasnya.(HS)